Wisatawan Luar Wilayah Diminta Tidak Masuk Cianjur

polres coanjur
polres coanjur
Gemapos.ID (Jakarta) - Kepolisian Resor (Kapolres) Cianjur, Jawa Barat (Jabar) meminta wisatawan luar daerah tidak berlibur ke Cianjur tanpa dibekali surat bebas Covid-19. Jika ini tidak dikantonginya, maka dia akan dikembalikan ke asalnya. "Kami lakukan pemeriksaan surat bebas Covid-19 antigen seperti di kawasan Puncak Pass dan Haurwangi perbatasan Bandung Barat, termasuk perbatasan di wilayah selatan," kata Kapolres Cianjur, Jabar AKBP Mochamad Rifai pada Sabtu (15/5/2021). Polres Cianjur telah melakukan penyekatan mulai 6 Mei-17 Mei 2021 dengan memulangkan ribuan kendaraan yang bertujuan mudik. Hal ini juga dilakukan kepada para wisatawan yang tidak membawa surat bebas Covid-19. "Semua dilakukan agar upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 dapat maksimal dilakukan, sehingga Indonesia dapat bebas dari Corona,” ujarnya. Bupati Cianjur Herman Suherman menambahkan kawasan wisata Cianjur masih tertutup bagi wisatawan luar daerah selama libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Kebijakan ini guna mencegah penularan Covid-19 dan mengembalikan semua wilayah ke zona hijau. "Kami akan pulihkan perekonomian termasuk sektor wisata, setelah pandemi usai,” tuturnya. Pemkab Cianjur membuka destinasi wisata guna memulihkan perekonomian yang terpuruk selama dua tahun terakhir. "Setelah Cianjur kembali ke zona hijau, semua kegiatan dapat berjalan normal," ujarnya.