Wisata Akan Terpuruk Dari RUU Minuman Alkohol?

Hariyadi Sukamdani
Hariyadi Sukamdani
Gemapos.ID (Jakarta) - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Alkohol akan berdampak negatif bagi industri pariwisata. Karena, kebijakan ini dikhawatirkan tidak ramah kepada wisatawan. "Ini akan bawa citra kurang positif," kata Ketua Hubunganta) Antar Lembaga PHRI Bambang Britono di Jakarta pada Senin (16/11/2020). RUU Larangan Minuman Alkohol diklaim PJRI menjadi perbincangan hangat di dalam dan luar negeri. Padahal minuman alkohol sudah diatur secara ketat mulai dari investasi hingga distribusi produk yang harus memakai dokumen. "Jadi tidak bisa seperti menjual air mineral, kalau ada yang namanya menyimpang sanksinya berat," ujarnya. Industri pariwisata resah akan semakin terpuruk dengan keberadaan RUU minuman beralkohol. Kondisi ini telah dialaminya sekarang. "Kita membutuhkan citra yang positif di mata dunia," jelasnya. Ketum PHRI, Hariyadi Sukamdani mengamini RUU Larangan Minuman Alkohol akan berdampak buruk bagi pariwisata Indonesia. Jadi, draft ini diharapkan mengalami penolakan dari fraksi-fraksi di DPR. "Judulnya saja sudah provokatif, larangan. Ini menjadi sangat konotatif, justru nantinya akan memberikan dampak negatif," tandasnya. (adm)