Verifikasi Penerima POP Kurang Memadai

Alexander Marwata
Alexander Marwata
Gemapos.ID (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai proses verifikasi terhadap organisasi penerima bantuan Program Organisasi Penggerak (POP) kurang memadai. Misalnya, satu organisasi mempunyai dua yayasan mengajukan proposal untuk yayasannya mengikuti POP. "Ada tadi 150-an organisasi tetapi proposalnya yang disetujui ada 200 lebih," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta pada Kamis (30/7/2020). KPK juga mempertanyakan tentang waktu verifikasi terhadap organisasi-organisasi tersebut hanya selama dua minggu. Langkah ini dianggao kurang memadai waktunya dan tempatnya jauh seperti di Ternate dan di Aceh. "Kami mengusulkan agar verifikasi tersebut lebih diperdalam tidak hanya semata-mata legalitas dari organisasi yang menerima bantuan tetapi juga rekam jejak dan juga pengalamannya selama ini," tegasnya. KPK telah mengusulkan itu kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Hal ini akan bekerjasama dengan Pencegahan di KPK untuk melakukan verifikasi. Selain itu akan melibatkan dinas-dinas pendidikan di daerah-daerah untuk melihat apakah organisasi-organisasi yang diusulkan mendapatkan bantuan memang kredibel mendapatkan bantuan. Pada sisi lain KPK juga menyoroti tentang penerima kategori dalam POP tersebut. Karena, pemberian paket tidak sesuai jangkauan yayasan. "Organisasi yayasannya kecil tetapi mendapat paket Gajah, tetapi ada organisasi yang jangkauannya nasional sama dapatnya dengan organisasi yang lokal," tukasnya. Sebanyak tiga kategori bantuan dana dalam POP, yakni kategori Gajah senilai Rp20 miliar, kategori Macan senilai Rp5 miliar, dan kategori Kijang senilai Rp1 miliar. (din)