Trik Pencurian Akun Facebook Terbaru, Bagaimana?

facebook-76532_960_720
facebook-76532_960_720
Gemapos.id (Jakarta) - Pengguna Facebook diimbau berhati-hati terhadap surel yang mengatasnamakan Facebook, surel ini berisi informasi pemblokiran akun karena telah melanggar hak cipta. Hal ini bisa jadi trik penipuan terbaru untuk mencuri akun Facebookmu. “Akun Facebook Anda telah dinonaktifkan karena melanggar ketentuan Facebook. Jika Anda yakin bahwa keputusan ini tidak benar, Anda dapat mengajukan banding melalui tautan berikut.” isi dari surel tersebut. Dalam surel tersebut anada diminta untuk mengisi nama lengkap, nama pengguna, lengkap dengan kata sandi. Jika hal tersebut dilakukan oleh pengguna maka sudah dipastikan akun tersebut akan diambil alih oleh pelaku. Surel ini pun tidak akan masuk ke dalam kotak spam karena pelaku menggunakan trik, yakni dengan membuat kesalahan kecil pada ketikan mereka di badan surel. Mereka seringkali menggunakan huruf besar “I” untuk menggantikan huruf kecil “L”. Terdapat beberapa cara dalam mencermati apakah surel yang kamu terima resmi atau tidak, diantaranya, Pertama, anda dapat mengenali dengan mudah pergantian huruf tersebut jika pelaku menggunakan font Serif. Namun jika pelaku menggunakan font Sans-serif sehingga tidak dapat terlihat kecurangan ketikannya maka kamu dapat melihat alamat pengirimnya. Nama pengirim memang menggunakan nama Facebook, namun jika dilihat lebih teliti, alamat surelnya tidak ada hubungannya dengan Facebook. Facebook tidak akan mengirimkan pemberitahuan resmi dengan alamat surel seperti di atas. Jika anda menekan link yang surel tersebut berikan, maka akan diarahkan ke laman baru, yaitu laman Facebook, seperti di bawah ini. Hal ini dilakukan untuk mengelabui filter spam dan pengguna. Namun, laman ini hanya berisi sebuah catatan dan bukan pemberitahuan resmi. Sampai dengan Oktober 2020, para pengguna Facebook dapat membuatnya dengan menggunakan fitur catatan Facebook (notes), namun saat ini fitur tersebut telah dinonaktifkan oleh Facebook. Walau demikian catatan yang sudah terlanjur dibuat masih dapat diakses. Di bagian atas halaman juga terdapat nama pengguna (dalam kasus ini adalah case-5918694 atau Kasus #5918694) yang membuat surel ini terlihat resmi. Tautan yang terdapat pada laman ini akan mengarahkanmu pada laman di luar Facebook namun disamarkan seperti masih di dalam laman Facebook. Jika kursor diarahkan ke link tersebut dapat dilihat bahwa anda akan dialihkan ke situs web luar yang dipersingkat menggunakan Bitly. Jika anada menekannya maka laman berikut yang akan muncul pada layar anda. Ini terlihat seperti laman Facebook namun alamat situsnya tidak berhubungan sama sekali dengan Facebook. Pada laman ini anda akan diminta mengisi beberapa hal seperti nama, email, dan nomor telepon, jika kamu mengirim biodata ini/send maka kamu akan diminta untuk mengisi password atau kata sandi, dimana hal ini akan membuat pelaku mengetahui seluruh identitasmu di Facebook dan dapat mengambil alih akunmu. Pengecekan alamat surel sebelum mengklik tautan sangat penting karena hal ini dapat mencegah dan mengetahui bahwa surel tersebut mengarah ke laman lain. teliti pada kesalahan ketik atau huruf-huruf aneh, dan masuk ke laman Facebook melalui aplikasi/ketik langsung alamat situsnya, bukan melalui tautan yang dibagikan. Selain itu, anda  juga dapat memasang keamanan yang dapat memberitahumu jika kamu membuka situs mencurigakan, melindungimu dari malware, pengumpulan data, pengawasan kamera web, dan ancaman lainnya. (m3)