Tindak Tegas Petahana Yang Langgar Prokes

bambang.soesatyo-___CE2zp-PHZkF___-
bambang.soesatyo-___CE2zp-PHZkF___-
Gemapos.ID (Jakarta) – Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengumpulkan data calon kepala daerah petahana yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 saat mereka mendaftar sebagai peserta Pilkada Serentak 2020. “Kemendagri perlu mengumpulkan data kepala daerah yang melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan sebagai bukti pelanggaran yang dilakukan, dan untuk dijadikan dasar penindakan,” katanya di Jakarta pada Selasa (8/9/2020). Sebelumnya, Kemendagri telah memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada 50 lebih calon kepala daerah petahana yang melanggar protokol kesehatan Covid-19. Bamsoet mendesak Kemendagri bersikap tegas kepada semua calon kepala daerah untuk tidak mengumpulkan massa dan membuat kerumunan. Hal ini demi keselamatan bersama. “Langkah itu agar Pilkada 2020 dapat berjalan dengan lancar dan tidak menimbulkan kluster penyebaran covid-19 yang baru,” pungkasnya. (m1)