Tiindakan Polri atas Direktur TV Swasta Sebarkan Hoaks

polda metro jaya
polda metro jaya
Gemapos.ID (Jakarta) - Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat (Polretro Jakpus) menangkap Direktur PT Bondowoso Salam Visual Nusantara berinisial AZ di Bondowoso, Jawa Timur (Jatim) pada Jumat (15/10/2021). . Hal ini terkait dugaan penyebaran hoaks (berita bohong) melalui kanal Aktual TV di YouTube. Dua orang lainnya juga ditangkap masing-masing berinisial M dan AF. "Tiga orang tersangka yang sudah kita proses, kita amankan sekarang, karena menyebarkan berita bohong," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta pada Jumat (15/10/2021). AZ sebagai pemilik kanal YouTube Aktual TV yang mempunyai ide dan mengarahkan dan menyortir hasil suntingan konten yang akan diunggah di kanal Aktual TV. Kemudian, M berperan mengelola kanal YouTube Aktual TV, melakukan editing, konten kreator, dan mengunggah konten. Selanjutnya, AF yang berperan sebagai pengisi suara atau narator konten hoaks yang diunggah di akun aktual TV. Penangkapan AZ tidak terkait dengan profesinya di Bondowoso Salam Visual Nusantara (BSTV). Hal ini murni terkait dengan konten hoaks yang dibuatnya. "Ada konten yang dibuat di YouTube namanya Aktual TV. Ini tidak terdaftar di Dewan Pers," kata Yusri. Ketiga tersangka dijerat dengan UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 14 Ayat 1 ayat 2, Juncto Pasal 28 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara. Berkas mereka telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat d Polrestro Jakpus akan segera menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan untuk disidangkan.