Terminal Tanjung Priok Tutup Mulai 6-17 Mei 2021

Harlem Simanjuntak3
Harlem Simanjuntak3
Gemapos.ID (Jakarta) - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara (Jakut) menutup sementara Terminal Tanjung Priok. Kebijakan ini sekaligus tidak melayani perjalanan bus antarkota antarprovinsi (AKAP). "Penutupan ini berdasarkan larangan mudik 6-17 Mei 2021," kata Kasudinhub Jakut Harlem Simanjuntak pada Jumat (7/5/2021). Pelarangan mudik Lebaran 2021 meruju surat edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah serta Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. "Para penumpang yang mau melakukan perjalanan nonmudik ke luar kota dapat beralih ke dua terminal yang telah ditetapkan pemerintah," ujarnya. Kedua terminal yang dimaksud adalah Terminal Pulo Gebang dan Terminal Tanjung Priok. Walaupun demikian, Terminal Tanjung Priuk hanya melayani perjalanan rute terbatas yakni Jabodetabek. Sementara itu kondisi Terminal Lintas Lebak Bulus terpantau sepi saat pemberlakuan larangan mudik mulai 6-17 Mei 2021. Loket penjualan tiket bus dari sejumlah perusahaan otobus juga telah tutup. Hal ini dilihat dari terminal yang berlokasi di persimpangan Jalan Kartini dan Jalan Ciputat Raya, Jakarta Selatan (Jaksel). Dishub Jaksel memasang kerucut lalu lintas (traffic cone) di depan pintu masuk dan keluar Terminal Lebak Bulus. Penutupan ini diawasi oleh Satuan Pelaksana Terminal Lintasan Lebak Bulus Kepala Regu Terminal Lintasan Lebak Bulus Agus Salim mengemukakan sebanyak 15 personel ditugaskan untuk mengawasi tersebut. Personil ini terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP. "Kami tetap mengawasi, berikut keamanan dan penerangan lampunya," tutur Agus Salim.***