Swasta Dapat Dilibatkan dalam Ekonomi Digital

Ira Aprilianti
Ira Aprilianti
Gemapos.ID (Jakarta) Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Ira Aprilianti berharap banyak pihak swasta yang dilibatkan dalam penyusunan regulasi ekonomi digital. Sebab, perkembangan ekonomi digital berubah sangat cepat. "Sifat dari ekonomi digital adalah sangat dinamis dan kompetitif. Pihak swasta harus mengadopsi perubahan dengan cepat untuk memenangkan pasar, misalnya terkait preferensi konsumen atas keamanan data dan transaksi," katanya pada Selasa (30/6/2020). Adopsi kebijakan pemerintah harus mendukung perubahan, inovasi, dan cukup fleksibel bagi pihak swasta sebagai pihak yang mengimplementasikan kebijakan tersebut. "Dengan melibatkan swasta, maka pemerintah dapat meningkatkan kualitas regulasi melalui proses co-regulation untuk secara tidak langsung mengukur kesiapan pihak swasta dalam mengadopsi sebuah kebijakan baru," ujarnya. Pemerintah juga dapat menilai apakah kebijakan tersebut masih konsisten dengan perubahan cepat pada ekonomi digital. Saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah menyiapkan peraturan teknis lanjutan dari PP Nomor 71/2019 dan PP Nomor 80/2019. Pada 13 Mei 2020, Kementerian Perdagangan baru saja melegislasi Peraturan Kementerian Perdagangan Nomor 50/2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. "Swasta adalah pihak yang berhadapan langsung dengan konsumen dan pemerintah karena mereka menyediakan barang dan jasa sekaligus harus dapat memastikan keamanan transaksi dan mematuhi regulasi untuk mendukungnya kondusifnya iklim bisnis," jelasnya. Pengalaman pihak swasta dalam melayani kepada konsumen dan memenuhi regulasi dapat dijadikan masukan dalam penyusunan regulasi atau mengevaluasi yang sudah ada. Laporan yang diterbitkan Google dan Temasek pada 2019, pengguna aktif transaksi digital di Asia Tenggara mencapai 150 juta pengguna atau tiga kali lipat jumlah pada 2015. Di dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa ekonomi internet Asia Tenggara akan mencapai US$300 miliar pada 2025. Indonesia merupakan negara dengan tingkat pertumbuhan tertinggi di wilayah tersebut dengan peningkatan 40% per tahun, bersama-sama Vietnam. Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Ignatius Untung meminta Presiden Joko Widodo terus memperkuat dan lebih banyak berpihak kepada ekonomi digital. Langkah itu dilakukan dengan mengeluarkan kebijakan yang berpihak kepada ekonomi digital di masa normal baru. (ant/adm)