fbpx
Minggu, 7 Maret 2021
gemapos.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nusantara
  • Politik
  • Bisnis
  • Infrastruktur
  • Pertanian
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
gemapos.id
No Result
View All Result
Home Politik Parlemen

Soal Pemilu Bisa Dituntaskan Revisi UU Pemilu?

DPR tengah menggodok revisi UU Pemilu masuk dalam daftar 33 RUU Prolegnas.

Santa Klaudia S by Santa Klaudia S
21 Februari 2021
Parlemen
Reading Time:1min read
Soal Pemilu Bisa Dituntaskan Revisi UU Pemilu?

Peneliti Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia Aditya Perdana mendorong DPR untuk membahas revisi Undang-Undang (UU) Pemilu.

12
VIEWS
ShareShareShare

Gemapos.ID (Jakarta) – Peneliti Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia Aditya Perdana mendorong DPR untuk membahas revisi Undang-Undang (UU) Pemilu.

Harapannya, dengan revisi UU Pemilu, masalah-masalah serius yang sebelumnya terjadi tidak terulang lagi pada penyelenggaraan pemilu di tahun-tahun yang akan datang.

Beritalainnya

PDI-P Bisa Kesulitan Hadapi Partai Demokrat

Revisi UU Pemilu Untuk Perbaikan Demokrasi

Masyarakat Diminta Tetap Agendakan Revisi UU Pemilu

“Undang-undang ini untuk dibahas karena banyak persoalan yang harus diselesaikan, disinkronkan, dipastikan agar permasalahan-permasalahan politik di tahun-tahun mendatang bisa dituntaskan sekarang,” katanya dalam diskusi yang disiarkan akun Youtube PARA Syndicate, Jumat (5/2/2021).

Aditya mengatakan, ada sejumlah persoalan teknis yang dapat muncul apabila penyelenggaraan pemilu masih merujuk pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Misalnya, sinkronisasi pendaftaran pemilih antara pilkada dan pemilu legislatif atau proses pencalonan untuk pilkada dan pemilihan presiden.

“Siapa yang mau mencalonkan? Apakah itu mengikuti yang kemarin Pemilu 2019 yang ditarik sebelumnya, atau hasil Pemilu 2024. Untuk pilkada juga sama, yang berhak mencalonkan partai 2019 atau 2024, padahal pemilunya baru usai di bulan April,” ujarnya.

Persoalan lain yang perlu dicantumkan misalnya mengenai mitigasi terkait pandemi Covid-19 dalam penyelenggaraan pemilu bila berkaca pada penyelenggaraan Pilkada 2020.

“Kita punya peluang untuk memperbaiki banyak hal di undang-undang itu agar jangan kemudian otak-atik undang-undang lagi sehingga kemudian bisa kita manfaatkan untuk tiga sampai empat kali pemilu baru kemudian kita kaji kembali,” jelas Aditya.

DPR tengah menggodok revisi UU Pemilu. RUU ini masuk dalam daftar 33 RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Komisi II DPR mengusulkan revisi UU Pemilu ini ke Badan Legislasi (Baleg) pada Senin (16/11/2020) dengan alasan bahwa terjadi tumpang tindih pasal dalam UU Pemilu dan UU Pilkada.

Beberapa poin yang menjadi perdebatan dalam RUU Pemilu antara lain perubahan jadwal pilkada dari tahun 2024 menjadi tahun 2022 dan 2023 serta meningkatnya ambang batas parlemen menjadi 4 persen untuk DPR RI.

Tags: pemilu legislatifpemilu presidenPilkadarevisi uu pemilu
Previous Post

Memperkuat Literasi, Membangun Peradaban

Next Post

Kemampuan DPR Dipertanyakan Revisi UU ITE

Related Posts

Empat Kandidat Akan Bersaing Peroleh Kursi Ketum PAN

Indonesia Tidak Mengenal Pedoman Penafsiran UU

3 Maret 2021
16
Penerbitan PP Karantina Wilayah Didesak DPR

F-PAN DPR Klaim Sulit Ajukan Revisi UU ITE

2 Maret 2021
14
Partai Demokrat Pecat Enam Kader Pembangkang

Partai Demokrat Pecat Enam Kader Pembangkang

28 Februari 2021
26
DPR Sahkan Dewa Sebagai Anggota KPU

Polri Diminta Jelaskan Urgensi Polisi Virtual

26 Februari 2021
21
Komunikasi Publik Pemerintah Dianggap Amburadul

PPP Nilai Ide Perppu UU ITE Tidak Ideal

25 Februari 2021
18
Gerbang Tol Kertajati Ditutup Akibat Banjir

PLN Perlu Siapkan Tim Siaga Banjir

22 Februari 2021
20
Next Post
Kemampuan DPR Dipertanyakan Revisi UU ITE

Kemampuan DPR Dipertanyakan Revisi UU ITE

Terkini

Editorial

Menunggu Arti Cinta Produk Indonesia

7 Maret 2021
9
Opini

Prinsip Politik Islam dalam Memilih Pemimpin

7 Maret 2021
9
Budaya

Kebangkitan Agama Berasal dari Membangun Toleransi

7 Maret 2021
16
Kementerian

Pemerintah Dinilai Membiarkan KLB Partai Demokrat

7 Maret 2021
13
Istana

Kepengurusan Partai Demokrat Akan Diputuskan Pengadilan

7 Maret 2021
15
Budaya

Calon Pimpinan Parpol Tunggal Tidak Bangun Demokrasi

7 Maret 2021
11
Gaya Hidup

Pemerintah Bertanggungjawab atas Stabilitas Politik

7 Maret 2021
11
Hukum

Kisruh Partai Demokrat Harus Diselesaikan Internal

7 Maret 2021
11
Infrastruktur

Pembangunan Tol Padang-Pekanbaru Dihentikan pada 2021

7 Maret 2021
17
Istana

Moeldoko Seret Istana dalam Kisruh Partai Demokrat

7 Maret 2021
9

TELUSUR

Video News
Terkini
Pilihan Redaksi
Headline News
Foto News
Fokus
Trending
Traveling
Tokoh
TNI
Sumatera
Sulawesi
Sukabumi
Startup
Rumah
Resto
Refleksi
Properti
LAINNYA
Info Tukang Info Tukang Info Tukang
gemapos-gentamedia-network-#1
gemapos-gentamedia-network-#2
Gemakan Suara Negeri; Kami hadir obyektif independen, terkini dan mencerahkan.
  • Profile
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
Menu
  • Profile
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
© 2020 Gemapos.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nusantara
  • Politik
  • Bisnis
  • Infrastruktur
  • Pertanian
  • Gaya Hidup

© 2020 Gemapos.id :: Gemakan Suara Negeri