Sikap Polrestro Jakut atas Rachel Vennya Kabur dari Karantina

Guruh Arif Darmawan
Guruh Arif Darmawan
Gemapos.ID (Jakarta) - Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat (Polrestro Jakpus) belum melakukan penyelidikan kasus selebgram Rachel Vennya yang diduga kabur saat menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet. Dia mesti melakukan karantina lantaran pulang dari Amerika Serikat (AS). "Itu masih dalam penanganan satgas. Nanti kalau sudah selesai bekerja, kalau nanti ada pelanggaran pidananya baru kami proses," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan pada Kamis (14/10/2021). Sebelumnya, Kepala Penerangan Komando Daerah Milier Jakarta Raya (Kapendam Jaya) Kolonel Arh Herwin BS  mengemukakan pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait kasus selebgram Rachel Vennya yang diduga kabur saat menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet. Dari hasil penyelidikan sementara diketahui terdapat seorang oknum TNI berinisial FS bertugas pada bagian Pengamanan Satgas di bandara udara (bandara) yang diduga membantu Rachel Vennya keluar dari RSDC Wisma Atlet. "Dia yang mengatur agar selebgram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang seharusnya dilakukan usai melakukan perjalanan dari luar negeri," ucapnya.