Sidang Etik Firli Sebaiknya Dilakukan Terbuka

IMG_20200826_194754
IMG_20200826_194754
Gemapos.ID (Jakarta) - Sidang etik terhadap Ketua KPK Firli Bahuri oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK kabarnya akan digelar secara tertutup, hal ini membuat Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mendesak agar sidang tersebut dilakukan secara terbuka. "Saya mendesak seyogyanya sidang dibuat terbuka agar publik bisa melihat dan memberikan pendapat, jangan ditutup yang hanya akan memunculkan prasangka negatif terhadap hasil pemeriksaan nanti," kata Samad dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/8/2020) Dia mengatakan bahwa setiap sidang etik terhadap pimpinan KPK selalu digelar terbuka sebagaimana sidang etik yang telah dilakukan terhadap dirinya dan mantan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja serta beberapa kasus lainnya beberapa waktu lalu. "Beberapa kasus pelanggaran etik penyelenggara negara juga disidangkan terbuka seperti sidang oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ataupun pada sidang kasus 'papa minta saham' oleh Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada 2015 lalu." Katanya. Menurutnya, sidang etik tertutup oleh Dewas KPK terhadap pimpinan KPK saat ini berpengaruh terhadap akuntabilitas pemeriksaan sehingga publik akan curiga. Ditambah beberapa anggota Dewas yang berasal dari mantan hakim yang tentunya sudah tidak awam lagi dengan hal ini. (aan)