Selidiki Lili Pintauli Siregar Terkait Kasus Walkot Tanjungbalai

Boyamin Saiman3
Boyamin Saiman3
Gemapos.ID (Jakarta) - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendengar Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial berusaha menjalin komunikasi dengan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Sebelumnya, dia telah memberikan suap kepada penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain melalui pengacara. Hal ini guna penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai tidak naik ke tahap penyidikan. "Mestinya Bu Lili dengan tegas menjawab 'jangan hubungi saya, karena itu urusan dan tanggung jawab wewenang KPK' dan langsung diblokir mestinya, karena ini yang harus dilakukan Bu Lili," katanya pada Senin (26/4/2021). Dengan demikian, Boyamin meminta Dewan Pengawas KPK menyelidikinya dan memproses dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Stepanus. Proses-proses sidang dewan etik mulai sekarang, melakukan investigasi dan klarifikasi tanpa harus menunggu proses pidananya. "Karena ini harus saling menunjang," ucapnya. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menanggapi lembaganya bekerja berdasarkan kecukupan alat bukti, bukan berdasarkan asumsi, persepsi, dan opini. Segala informasi yang diterima saat ini dipastikan akan didalami terhadap para pihak yang akan dipanggil dan diperiksa sebagai saksi. "Nanti akan juga dikonfirmasi kepada para tersangka," ujarnya. Stepanus dan Maskur sepakat membuat komitmen dengan Syahrial menyiapkan uang Rp1,5 miliar. Hal itu dilakukan dengan mentransfer uang sebanyak 59 kali melalui rekening bank Riefka Amalia, teman dari Stepanus. Syahrial juga memberikan uang secara tunai kepada Stepanus sebesar Rp1,3 miliar.