Sektor Kesehatan Dianggap Tidak Penting?

Hasbullahayua Thabaraesiny
Hasbullahayua Thabaraesiny
Gemapos.ID (Jakarta) Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan reformasi fundamental sektor kesehatan akan dilakukannya. Hal itu dikemukakan dalam Pidato Kenegaraan saat rapat bersama DPR/MPR dan DPD. "Saya menunggu bagaimana konsep dari reformasi fundamental kesehatan dan bagaimana pula penerapannya nanti oleh para pejabat publik di Indonesia," kata Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Hasbullahayua Thabaraesiny di Jakarta pada Jumat (14/8/2020). Pemerintah belum memperlihakan reformasi fundamental kesehatan sejak dulu sampai sekarang. Bahkan, hal ini belum dilakukan sejak pandemi Corona Virus Disease 2019/Covid-19 (Virus Korona). "Anggaran untuk kesehatan yang pada tahun-tahun sebelumnya sangat minim. Padahal sebetulnya anggaran negara untuk kesehatan dari porsi APBN itulah yang merupakan akar fundamental dari sektor kesehatan," tukasnya. Hasbullah mengingatkan UU Kesehatan mengamanatkan anggaran kesehatan minimal 5% dari total Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Kalaupun itu dianggarkan 5% lantaran terjadi pandemi Covid-19. "Itupun sudah termasuk belanja pegawai atau biaya membayar gaji untuk ASN di sektor kesehatan," ucapnya. Jokowi mengutarakan Nota Keuangan RAPBN 2021 berisi alokasi anggaran kesehatan sebesar Rp169,7 triliun atau setara 6,2% dari total APBN. Jumlah ini naik dari anggaran kesehatan tahun 2020 sebesar Rp132,2 triliun. (moc)