Saran Guru Besar Hukum UI Bagi Pemerintah Terkait Taliban

Hikmahanto Juwana2
Hikmahanto Juwana2
Gemapos.ID (Jakarta) - Guru Besar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana menyarankan Pemerintah Indonesia tidak mencampuri persoalan yang dihadapi suatu negara termasuk Afganistan. Bahkan, pemerintah juga diusulkan tidak menerbitkan suatu kebijakan apapun terkait Afganistan dan Taliban. "Sebaiknya pemerintah tidak dulu bersikap," katanya di Jakarta pada Jumat (20/8/2021). Pemerintah Indonesia diminta hanya mengamati proses politik hingga pembentukan kepemimpinan di Afganistan. Selain itu diharapkan menunggu sikap dari Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) karena saat ini sedang dibahas oleh Dewan Keamanan PBB. Apalagi semua pihak belum bisa mengetahui siapa yang akan menjadi pemimpin di Pemerintahan Afganistan. Mullah Abdul Ghani Baradar merupakan pendiri kelompok Taliban sudah berada di negara itu, sedangkan Presiden Afganistan Ashraf Ghani mengasingkan diri ke Uni Emirat Arab (UEA). Sementara itu keberhasilan Pemerintah Indonesia mengevakuasi 26 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Afganistan harus diapresiasi semua pihak. Langkah ini sebagai salah satu wujud kehadiran dan tanggung jawab negara kepada warganya di suatu negara yang situasinya tidak menentu.