Sanksi Bagi Subway Citos Akibat Timbulkan Kerumunan

Subway
Subway
Gemapos.ID (Jakarta) - Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan (Satpol PP Jaksel) memberikan teguran tertulis kepada manajemen Subway Cilandak Town Square (Citos), Cilandak pada Jumat (15/10/2021). Karena, pembukaan ini menimbulkan kerumunan dari antean panjang. "Jumat siang, pada acara grand opening resto tersebut, sempat viral di media sosial karena terjadi kerumunan pengunjung yang mengabaikan ketentuan jaga jarak aman," tulis akun Instagram Satpol PP DKI Jakarta, @satpolpp.dki pada Sabtu (16/10/2021). Walaupun demikian, kerumunan di Subway Citos dapat dikendalikan pada Jumat (15/10/2021) dengan mengarahkan pengunjung mengantre sesuai tempat yang disediakannya. Pengunjung terlihat duduk di kursi dengan kursi lainnya berjarak sekitar setengah meter. Pengelola juga menyiapkan papan bertuliskan area tunggu Subway. Pembukaan ini berlangsung di Citos pada Jumat (15/10/2021) sebagai restoran sandwich cabang pertama dari Amerika Serikat (AS).