RW 28 Kelurahan Bojong Nangka Akan Di-lockdown

Hendra Tarmizi
Hendra Tarmizi
Gemapos.ID (Jakarta) - Satgas Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tangerang akan melakukan lockdown RW 28 Kelurahan Bojong Nangka. Kebijakan ini ditempuh akibat wilayah ini sudah masuk zona merah. "Satgas Covid-19 di berikan arahan dari Pak Bupati, Ahmed Zaki Iskandar me-lockdown sementara wilayah itu karena  wilayah ini sudah masuk zona merah," kata Jubir Satgas Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi pada Senin (26/4/2021). Dari hasil pemeriksaan Covid-19 menyebutkan sebanyak 46 warga RW 28 terjangkit penyakit tersebut. RW ini masuk wilayah Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua. Hendra mengemukakan peningkatan penularan Covid-19 di RW 028 berawal dari empat warga yang memperoleh perawatan di rumah sakit (RS). Hal itu akibat mereka mengalami gejala Covid-19 yang berlanjut dinyatakan positif Covid-19 oleh RS "Empat orang ini diketahui telah melakukan munggahan ke Bogor dan mereka ini sebelumnya tidak minta izin dulu ke pengurus RT/RW setempat," ucapnya. Pemkab Tangerang menelusuri riwayat kontak keempat orang tadi dan melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan menunjukkan 46 warga RW 28 positif Covid-19. "Sekarang kita masih melakukan tracking (pelacakan) lagi kepada 72 orang warga Bojong Nangka," ucap Hendra. Kabupaten Tangerang mengalami 10.079 kasus positif Covid-19 sampai 26 April 2021. Dari angka ini 9.665 pasien sembuh dan 218 pasien meninggal dunia. Kemudian, 85 pasien masih melakukan perawatan dan 111 pasien menjalani isolasi.***