RSUD Ogan Ilir Pecat 109 Tenaga Medis

Roretta Arta Guna Riama
Roretta Arta Guna Riama
Gemapos.ID (Jakarta) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) hanya memecat 109 tenaga medis yang melakukan aksi mogok kerja sejak Jumat (15/5/2020). Sebelumnya, suatu kabar menyebutkan sebanyak 10 tenaga medis yang dipecat RS tersebut. Kebijakan ini diklaim sesuai Surat Keputusan (SK) Tenaga Kerja Sukareka (TKS) Bupati Ogan Ilir. “SK pemecatan para peserta aksi mogok sudah dikeluarkan, tapi belum diberikan, baru ditandangani Bupati Ogan Ilir, nanti pihak kepegawaian yang menyampaikan,” kata Roretta Arta Guna Riama, Direktur RSUD Ogan Ilir pada Rabu (20/05/2020). Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto mengaku prihatin atas pemecatan 109 tenaga medis RSUD Ogan Ilir. Jadi, dia memerintahkan Direktur RSUD Ogan Ilir untuk memanggil seluruh tenaga medis yang tidak masuk agar kembali bekerja. “Dari keterangan direktur meski sudah dipanggil mereka tetap tidak mau masuk,” ujarnya, Para tenaga medis yang telah diberhentikan jika ingin kembali bekerja agar menerima persyaratan yang telah ditentukan RSUD Ogan Ilir. Sebelumnya, Komisi IV DPRD Ogan Ilir memanggil direktur RSUD Ogan Ilir pada Senin (18/5/2020) terkait aksi mogok kerja sejumlah tenaga medis. Mereka RSUD tidak memecat tenaga medis yang melakukan aksi mogok kerja. “Yang berhak mengevaluasi itu bupati, jadi kita serahkan keputusan ke bapak bupati,” jelas Roretta. (mam)