Respon DPRD KBB atas Mutasi Pejabat oleh Hengky Kurniawan

hengky-kurniawan
hengky-kurniawan
Gemapos.ID (Jakarta) - Guru Besar Bidang Hukum Tata Negara Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung Asep Warlan Yusuf menyatakan Plt Bupati Bandung Barat (KBB) Hengky Kurniawan harus memberikan surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada DPRD KBB tentang rotasi/mutasi di pemerintahannya.  Kalau rotasi/mutasi di Pemkab KBB tidak memperoleh persetujuan DPRD KBB. maka Bupati KBB, tidak bisa melakukannya, kecuali atas persetujuan tertulis dari Kemendagri.  "Kalau tiba-tiba, itu tidak sah. Kalau ada hak angket atau interpelasi seperti begitu berarti tidak ada persetujuan Kemendagri," katanya pada Senin (9/8/2022). Sebenarnya, Hengky Kurniawan diminta tidak melakukan rotasi/mutasi jabatan di Pemkab KBB pada masa pandemi Covid-19.  Dia harus lebih memprioritaskan penanganan Covid-19 di KBB terutama warga yang tidak mampu untuk diberikan bantuan sosial (bansos). Rotasi mutasi jabatan di KBB tidak didasarkan kewenangan yang dimiliki Henky Kurniawan. Selain itu kebutuhan satu dua lembaga diganti dan diubah-ubah. "Sebaiknya memang ada pertimbangan itu, tidak perlu dipindahkan dari awal lagi, ini ada persoalan dari keberlanjutan dari sesuatu pekerjaan," ucapnya.  Guru Besar Ilmu Politik dan Keamanan Unpad Muradi berpendapat rotasi/mutasi yang dilakukan Hengky Kurniawan diduga untuk mengumpulkan kekuatan menjadi Bupati Bandung Barat secara definitif.  Dia dinilai mulai menyisihkan orang-orang yang dianggap tidak loyal untuk berbagai kepentingan politiknya. "Mungkin sebagian kadisnya orang-orang Aa Umbara. Mungkin dia butuh power, mengganti orang-orang yang tidak loyal ke dia," tuturnya.  Sebelumnya, Kabupaten Bandung Barat (Pemda KBB) kembali melakukan pelantikan sebanyak 22 pejabat pada Jumat (6/8/2021).  Bahkan, ini telah diawali sebanyak 160 pejabat pada 7 Juli lalu. Ketua Komisi I DPRD KBB Wendi Sukmawijaya menanggapi sebenarnya banyak persoalan penting ketimbang melakukan pelantikan pejabat. Plt Bupati KBB dinilai tidak menunjukan sense of crisis pada masa pandemi Covid-19 dengan pola Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).  "Kita serahkan saja kepada seluruh anggota DPRD KBB, disaat hiruk pikuk 160 rotasi/mutasi jabatan waktu itu ini malah santai melakukan pelantikan kembali," ucapnya. Badan Musyawarah (Bamus) DPRD KBB akan membahas wacana interpelasi terhadap Plt Bupati KBB Hengky Kurniawan.  Hal ini untuk memastikan dan mengetahui fraksi yang telah setuju untuk menggunakan hak interpelasinya. Sampai sekarang ada empat fraksi terdiri dari 17 anggota yang telah setuju interpelasi. Semula rencana paripurna DPRD KBB pada Senin (9/8/2021) Namun, sampai hari ini masih PPKM maka kita akan usulkan untuk digeser.  "Paripurna ini tidak bisa dilakukan secara online, tapi harus offline. Mekanisme voting lewat online belum terbiasa kita lakukan karena ini sifatnya terbuka dan diketahui semua orang," tuturnya.