Reklamasi Jangan Dibenturkan Dengan Agama

Sandi Suryadinata
Sandi Suryadinata
Gemapos.ID (Jakarta) Tokoh Lintas Masyarakat Jakarta Utara (Jakut) Sandi Suryadinata meminta agar izin perluasan kawasan atau reklamasi pantai Ancol tidak dibenturkan dengan kepentingan agama dan umat. “Alasannya akan dibangun museum sejarah Rasullulah yang sakral dan suci, kemudian harus berdiri pengingkaran janji seorang pemimpin untuk menolak reklamasi,” katanya  di pantai Ancol, Minggu (6/7/2020). Sandi menegaskan reklamasi itu merupakan perusakan lingkungan dan bentuk penyelewengan dari salah satu janji kampanye Anies Baswedan untuk menolak reklamasi. Janji politik Anies saat kampanye Pilkada membuat masyarakat memberikan amanah memimpin Jakarta, karena dianggap berbeda dengan saingan politik lainnya. “Jangan apa-apa  bawa nama muslim. Untuk museum berapa hektar. Sisanya untuk kepentingan ekonomi dan politik,” ujarnya. Sandi menyatakan masyarakat di Jakarta Utara masih berharap Anies dapat mencabut surat keputusan tersebut sebagai pembuktian akan janji kampanye. Selain itu, Anies dapat membuktikan jika proses politik benar-benar sehat tanpa adanya intervensi dari siapa pun. Hal senada disampaikan tokoh pemuda Gerakan Bangun Jakut Kemal Abubakar yang menyatakan reklamasi Ancol untuk jumlah keseluruhan 155 hektar. Jika semua lokasi itu dibangun museum dan masjid, masyarakat tidak akan menolak. “Kami berharap, janganlah dibenturkan isu reklamasi digiring menjadi sentimen agama. Kalau menurut saya itu kurang baik,” kata Kemal. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan izin pengembangan kawasan rekreasi untuk PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk dengan total luasan sebesar 155 hektar. Izin dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta tentang izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi dunia fantasi seluas 35 hektar dan perluasan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol Timur seluas 120 hektar, tertanggal 24 Februari 2020. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengemukakan izin perluasan lahan Taman Impian Jaya Ancol bertujuan agar mengakomodir kepentingan publik seperti tempat rekreasi masyarakat. Saefullah menjelaskan salah satu bangunan yang akan ada di tempat perluasan Ancol itu antara lain Museum Rasulullah SAW yang peletakan batu pertamanya sudah dilakukan sejak Februari 2020 lalu dan fasilitas lainnya. Saefullah menegaskan Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk memanfaatkan tanah hasil perluasan secara transparan dan mengutamakan kepentingan publik, di antaranya pembangunan tempat bermain anak dan pembangunan museum internasional sejarah Rasulullah SAW dan peradaban Islam. (ant/din)