PSI Belum Copot Viani Limiardi Sebagai Anggota DPRD DKI?

Viani Limiardi
Viani Limiardi
Gemapos.ID (Jakarta) - Politisi Viani Limiardi mengaku perpindahan dia sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke Komisi A dari Komisi D tidak dilakukan olehnya. Namun, itu ditugaskan oleh PSI. "Waktu itu sudah diajukan jauh-jauh hari sebelum surat pemecatan saya keluar, dan hari ini baru keluar SK-nya, jadi baru hari ini pindah secara resmi," katanya di Jakarta pada Senin (12/10/2021). Bahkan, Viani Limiardi heran PSI belum mengajukan surat pencopotan dirinya dari Anggota DPRD DKI sampai tiga minggu. Walaupun demikian dia tetap akan menggugat Rp1 triliun ke PSI. "Saya bersama tim hukum mempersiapkan berkas, dan butuh waktu, tapi paling lambat minggu depan sudah masuk gugatannya," ucapnya. Sebelumnya, PSI resmi memecat Viani Limiardi dari keanggotaan partai politik (parpol) tersebut sejak 25 September 2021. Hal ini dilakukan PSI lantaran dia dianggap telah menggelembungkan dana reses. Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka mengungkapan pengenaan sanksi terhadap Viani Limiardi telah dilakukan sesuai dengan prosedur internal parpol tersebut. Hal ini melibatkan Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mengumpulkan bukti keterangan dari puluhan saksi. "Keputusan pemberhentian tersebut didasarkan kepada objektivitas, bukan subjektivitas like or dislike secara personal," tuturnya. Surat pergantian antar waktu (PAW) yang diterima Viani Limiardi menyebutkan pelanggaran yang dilakukannya adalah penggelembungan dana reses secara rutin khususnya pada Maret 2021. Viani Limiardi telah membantah penggelembungan dana reses senilai Rp302 juta untuk 16 titik dalam agenda dengan konstituen atau masyarakat. Bahkan, dia telah mengembalikan sisa uang tersebut senilai Rp70 juta ke DPRD.