Presiden Trump Dimakzulkan Karena Diduga Memprovokasi

Donald-trump-dimakzulkan
Donald-trump-dimakzulkan
Gemapos.ID (Amerika Serikat) Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali dimakzulkan setelah pernyataannya dianggap memprovokasi masyarakat. Pemakzulan ini merupakan kali kedua dan merupakan yang pertama adalam sejarah AS. " Kita akan berjalan ke gedung kongres. kalian tidak akan pernah berhasil merebut kembali negara kita dengan kelemahan, kalian harus menunjukkan keuatan, dan kalian harus kuat. " Kata Trump. Pasal tunggal pemakzulan diajukan pada senin (11/1/2021) pagi waktu setempat di DPR AS dengan didukung lebih dari 200 anggota DPR partai Demokrat. Pasal tersebut berisi tuduhan Trump telah melakukan tindakan kekerasan terhadap pemerintah. Apabila disetujui, maka pemakzulan akan dilanjutkan pada sidang senat yang akan dilakukan oleh senat yang baru. Sementara itu, pengamat melihat hal tersebut akan berdampak serius pada Trump. " Dia telah melakukan sesuatu, yang sangat serius, sehingga harus ada penuntutan terhadapnya." kata Ketua DPR AS Nancy Pelosi. Namun kubu dari partai Republik meminta agar Joe Biden menghentikan pemakzulan Trump karena dianggap memperburuk situasi. "Minta mereka mundur, ini akan menghancurkan negara lebih jauh" tukas Senator AS - Partai Republik Lindsey Graham (voa/aan)