PPP Nilai Ide Perppu UU ITE Tidak Ideal

asrul sani 2
asrul sani 2

Gemapos.ID (Jakarta) - Anggota Komisi III DPR dari F-PPP Arsul Sani, menilai wacana Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) UU ITE bukan pilihan ideal merespon polemik pasal karet dalam UU ITE. Jokowi disarankan merevisi UU ITE didasarkan mendengarkan aspirasi dan masukan masyarakat guna perbaikan peraturan tersebut.

"Kalau pilihan Perppu diambil pemerintah, maka ruang untuk konsultasi publik dan masukan masyarakat menjadi sangat sempit," katanya.

Pilihan revisi UU ITE dilakukan melalui proses legislasi di DPR, maka ruang aspirasi masyarakat dapat didengar. Polri bisa melakukan 'relaksasi' penegakan hukum ambil menunggu revisi UU ITE.

"Saya menilai'relaksasi' sudah dilakukan Kapolri dengan mengeluarkan Surat Edaran bernomor : SE/2/11/2021 Tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif," ujarnya. 

Kapolri mempertimbangkan perkembangan situasi nasional terkait penerapan UU ITE yang dinilai kontradiktif dengan hak kebebasan berekspresi masyarakat melalui ruang digital. Apabila SE Kapolridilaksanakan secara konsisten, maka kegaduhan proses penegakan hukum UU ITE akan jauh tereliminasi.