Gemapos.ID (Jakarta) - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan diperpanjang di sebagian wilayah Jawa dan Bali. Hal ini dilakukan akibat kasus Covid-19 yang belum juga menunjukkan penurunan angka yang signifikan.
“Dari hasil rapat kabinet terbatas kemarin sore, akan diperpanjang untuk dua minggu ke depan setelah tanggal 25 Januari sampai dengan angka menunjukkan penurunan atau pelandaian,” kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal pada Rabu (20/1/2021).
Beberapa daerah diharapkan mampu menurunkan angka kasus positif Covid-19 dan meningkatkan indikator kesembuhan dalam menangani Covid-19. Kebijakan ini dirempuh dengan mamperbaiki kapasitas kesehatan dan kapasitas rumah sakit jika angka yang ditentukan sudah terlampaui.
Beberapa wilayah yang terkena perpanjangan PPKM adalah sebagai berikut:
Provinsi Banten