PPKM Diperpanjang di Jawa-Bali

Safrizal-gemapos
Safrizal-gemapos
Gemapos.ID (Jakarta) - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan diperpanjang di sebagian wilayah Jawa dan Bali. Hal ini dilakukan akibat kasus Covid-19 yang belum juga menunjukkan penurunan angka yang signifikan. “Dari hasil rapat kabinet terbatas kemarin sore, akan diperpanjang untuk dua minggu ke depan setelah tanggal 25 Januari sampai dengan angka menunjukkan penurunan atau pelandaian,” kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal pada Rabu (20/1/2021). Beberapa daerah diharapkan mampu menurunkan angka kasus positif Covid-19 dan meningkatkan indikator kesembuhan dalam menangani Covid-19. Kebijakan ini dirempuh dengan mamperbaiki kapasitas kesehatan dan kapasitas rumah sakit jika angka yang ditentukan sudah terlampaui. Beberapa wilayah yang terkena perpanjangan PPKM adalah sebagai berikut: Provinsi Banten
  1. Kabupaten Banten
  2. Kota Tangerang
  3. Kota Tangerang Selatan
Provinsi DKI Jakarta
  1. Jakarta Utara
  2. Jakarta Barat
  3. Jakarta Timur
  4. Jakarta Selatan
  5. Jakarta Pusat
  6. Kabupaten Kepulauan Seribu
Provinsi Jawa Barat
  1. Kabupaten Bekasi
  2. Kota Bekasi
  3. Kabupaten Bogor
  4. Kota Bogor
  5. Depok
  6. Kabupaten Karawang
  7. Kabupaten Bandung
  8. Kabupaten Bandung Barat
  9. Kota Bandung
  10. Kota Cimahi
  11. Kabupaten Sumedang
  12. Kabupaten Garut
  13.  Kabupaten Subang
  14.  Sukabumi
  15. Cirebon
  16. Kabupaten Majalengka
  17. Kabupaten Kuningan
  18. Kabupaten Ciamis
  19. Tasikmalaya
  20. Kabupaten Banjar
Provinsi Jawa Tengah
  1.  Kabupaten Semarang
  2. Kota Semarang
  3. Kota Salatiga
  4. Kabupaten Demak
  5. Kabupaten Grobogan
  6. Kota Surakarta
  7. Kabupaten Sukoharjo
  8. Kabupaten Boyolali
  9. Kabupaten Karanganyar
  10. Kabupaten Sragen
  11. Kabupaten Klaten
  12. Kabupaten Wonogiri
  13. Kabupaten Purbalingga
  14. Kabupaten Cilacap
  15. Kabupaten Brebes
  16. Kabupaten Banjarnegara
  17. Kabupaten Kebumen
  18. Kabupaten Kudus
  19. Kabupaten Rembang
  20. Kabupaten Pati
  21. Kota Magelang
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
  1.  Kota Yogyakarta
  2. Kabupaten Bantul
  3. Kabupaten Gunungkidul
  4. Kabupaten Sleman
  5. Kabupaten Kulonprogo
Provinsi Jawa Timur
  1. Kota Surabaya
  2. Blitar
  3. Sidoarjo
  4. Gresik
  5. Kota Madiun
  6. Ngawi
  7. Kota Malang
  8. Kota Batu
  9. Lamongan
Provinsi Bali
  1. Kota Denpasar
  2. Kabupaten Badung
  3. Kabupaten Gianyar
  4. Kabupaten Klungkung
  5. Kabupaten Tabanan (m4)