Polri Tepis Hoaks Lockdown Saat Imlek

argo juwono 2
argo juwono 2

Gemapos.ID (Jakarta) - Mabes Polri menyatakan penyebaran pesan berantai berisi larangan keluar rumah selama tiga hari adalah salah. "Itu akan berdampak negatif bagi siapa saja," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Jakarta pada Sabtu (5/2/2021),

Sebelumnya, pesan berantai beredar berbunyi lockdown akan diberlakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama tiga hari pada akhir pekan saat Imlek.

"Barusan di umumkan oleh Jokowi Presiden mulai tgl 12 hari Jumat jam 8.00 malam sp tgl 15 hari senen pagi jam. 5.00 Jkt di lockdown, tidak boleh keluar rumah sama sekali dan toko2 Supermarket, Rest. semua tutup. Semua hrs diam dirumah",

Sebaiknya sedia bahan makanan buat masak di rumah, keluar rumah di tangkap langsung diswap dan di denda besar sekali. HATI - HATI , YA..

"Terkait lockdown akhir pekan itu kan usulan dari teman kita di DPR RI Saleh Daulay wawancara di TV. Ya itu kan usulan pribadi karena memang kalau kita lockdown sepanjang waktu, dua minggu, satu bulan atau lebih, itu kan kita belum memungkinkan".