Polri Diminta Kembalikan Rp58,8 M ke Athena

Althea Group
Althea Group
Gemapos.ID (Jakarta) - Althea Group, perusahaan Italia yang bergerak di bidang peralatan kesehatan, meminta Polri segera mengembalikan uang miliknya senilai Rp58,8 miliar. Uang ini disita Polri sebagai barang bukti (barbuk) kasus kejahatan. "Kami berharap nurani pimpinan Polri terketuk untuk segera memproses perizinan pengembalian uang tersebut mengingat bukan hanya klien kami yang dirugikan, melainkan para pasien Covid-19 di empat negara," kata Kuasa Hukum Althea Group Agus Danial di Jakarta pada Selasa (13/10/2020). Pihak kuasa hukum Althea Group menjamin untuk mematuhi seluruh peraturan yang dipersyaratkan dalam upaya pengembalian uang yang dibutuhkan oleh perusahaan. Dana ini dibutuhkan untuk memenuhi peralatan perawatan pasien Covid-19 di empat negara. "Kerugian Althea Group untuk membayar pengadaan ventilator dan monitor Covid-19 yang telah dipesan oleh pihak rumah sakit di empat negara di Eropa Barat, yakni Belgia, Italia, Spanyol, dan Prancis," ujarnya. Sebelumnya, pada 17 Mei 2020 Althea Group melakukan kontrak jual beli dengan Shenzhen Mindray Bio-Medical Electronics Co., Ltd. untuk pengadaan ventilator dan monitor Covid-19 senilai 3.672.146,91 euro. Angka ini setara dengan Rp58,8 miliar Kontrak tadi disepakati melalui melakukan transfer ke rekening Bank of China atas nama perusahaan Tiongkok tersebut. Namun, seseorang mengaku sebagai General Manager Shenzhen Mindray Bio-Medical Electronics Co., Ltd mengirim surat elektronik kepada Althea Group. Surat itu berisi kasus Covid-19 yang tinggi di Tiongkok berakibat Shenzhen Mindray Bio-Medical Electronics Co Ltd. mengalihkan pesanan tersebut untuk dilakukan oleh cabangnya di Indonesia. Kemudian, dia meminta uang pembayaran dikirimkan ke CV Shenzhen Mindray Bio-Medical Electronics Co Ltd beralamat di Serang, Jawa Barat, dengan nomor rekening Bank Syariah Mandiri Cabang Serang. Selanjutnya, Althea Group melakukan transfer ke rekening yang dimaksud pada 21 Mei 2020 yang diharapkan pada Desember 2020 dikirimkan alat-alat tersebut tiba di Italia. Beriktnya, ini didistribusikan ke rumah sakit di empat negara pemesan. Althea Group menyadari  kejanggalan ketika berkomunikasi langsung dengan Shenzhen Mindray Bio-Medical Electronics Co Ltd pada Agustus 2020. Hal ini terjadi setelah Shenzhen Mindray Bio-Medical Electronics Co Ltdyang mengaku tidak menerma uang dar Althea Group. Althea Group pun mengetahui bahwa pihaknya telah menjadi korban penipuan dengan modus bussiness email compromise atau hacking email setelah melacak alamat email yang mengaku pejabat Shenzhen Mindray justru berlokasi di Amerika Serikat. Hal serupa juga disadari oleh Bank Syariah Mandiri Cabang Serang yang mendapati transaksi mencurigakan melalui fasilitas e-banking, termasuk pertanyaan skema pencairan dana dalam jumlah besar. Dia adalah eseorang yang mengaku pemilik rekening CV. Shenzhen Mindray Bio-Medical. Bank Syariah Mandiri Cabang Serang lantas melaporkan kasus ini ke polisi yang langsung ditangani Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Langkah ini dilanjutkan dengan menangkap tiga tersangka berinisial SB, R, dan TP di lokasi yang berbeda dan satu tersangka WNA masih buron. (mam)