Polri Belum Siap Terapkan Tilang Elektronik

Agus Suryo Nugroho
Agus Suryo Nugroho
Gemapos.ID (Jakarta) - Kasubdit Laka Dit Gakkum Korlantas Polri Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengungkapkan banyak kota/kabupaten di Indonesia yang belum memiliki Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Kondisi ini menjadi tantangan bagi Korlantas Polri menerapkan kebijakan Kapolri baru Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo terkait pelarangan anggota polantas menilang pengendara. "Untuk menyelaraskan kebijakan itu Korlantas Polri harus bersiap dalam menghadapi tantangan yang besar dalam menangani permasalahan lalu lintas, khususnya kemacetan dan kecelakaan," katanya di Jakarta pada Jumat (22/1/2021). Korlantas Polri berharap suatu rumusan yang komprehensif dan koordinasi antara Polri dengan instansi terkait lainnya dalam menghadapi masalah tersebut, Kemacetan, perlambatan arus (lalu lintas) sangat dirasakan terutama di kota-kota besar. "Peristiwa kecelakaan masih sering terjadi terutama pada ruas-ruas jalan tol dan arteri perlu penanganan yang lebih komprehensif dengan mengedepankan kolaborasi dan sinergitas dengan stakeholders yang lain," paparnya. Sebelumnya, Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan Kepolisian RI akan menerapkan electronic traffic law enforcement (ETLE) dalam fit and proper test di DPR. Langkah ini Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan secara bertahap Kepolisian RI akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas atau electronic traffic law enforcement (ETLE).saat proses penilangan secara langsung. "Polantas yang bertugas di lapangan hanya perlu mengatur lalu lintas saja tanpa melakukan penilangan jika ada pengendara yang melanggar aturan," tukasnya. Dengan demikian, ini bisa mengubah ikon atau wajah Polri menjadi lebih baik khususnya bagian lalu lintas. (moc)