Gemapos.ID (Humbang Hansundutan) - Direskrimsus Polda Sumut sedang menverifikasi video pemberian uang fee dalam suatu proyek di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan. Sebelumnya, sebuah video beredar tayangan penyerahan sejumlah uang yang diduga fee  untuk mengatur proyek di sebuah institusi/dinas Kabupaten Humbang Hansundutan.
"Kita masih memverifikasi kebenaran info yang beredar itu," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol Ronny Samtana pada Jumat (30/10/2020).
Video mengenai pengaturan proyek di kantor pemerintahan disiarkan di salah satu media online pada Kamis (29/10/2020). Uang fee proyek paket pekerjaan yang ditenderkan itu, senilai Rp50 juta. (adm)