Polisi Tindak Kafe Kemang Langgar Prokes

Azis Andriansyah
Azis Andriansyah
Gemapos.ID (Jakarta) - Polres Metro Jaksel membubarkan kerumunan komunitas pemotor dan menertibkan kafe yang melanggar protokol kesehatan. Hal ini dilakukan dalam patroli bersama TNI dan Pemkot Jaksel pada Sabtu (23/1/2021) sampai Minggu (24/1/2021). Kafe yang ditindak melanggar prokes terletak di Kemang dan Pancoran yang masuk wilayah Jaksel. Petugas melakukan penertiban dan pemeriksaan tes cepat deteksi dini Covid-19 bagi para tamu dan pekerja kafe. "Ada 15 orang yang di-rapid test, hasilnya semua non reaktif," kata Kapolres Metro Jaksel Kombes Pol Azis Andriansyah pada Minggu (24/1/2021). Kemudian, tim patroli gabungan bergerak ke arah Rasunan Said setelah mendapatkan informasi dari warga terdapat kerumunan pemuda lewat jam malam. Mereka menindak pemuda  yang nongkrong dan mengganggu laju kendaraan di bawah "fly over" Tugu 66 Rasunan Said. Mereka mengganggu kendaraan lain berupa melakukan parade menggunakan kendaraan modifikasi yang diparkirkan di sisi kiri jalan hingga menghambat pengendara lainnya. Kerumunan pemuda pengendara vespa dan kendaraan modifikasi dihiasi bendera tidak mematuhi protokol kesehatan hingga pukul.00.00 dini hari. (mau)