Polisi Batasi Operasi Restoran Sampai Jam 19.00

Eddy S Tambunan
Eddy S Tambunan
Gemapos.ID (Bogor) - Polda Jawa Barat (Jabar) akan menutup tempat makan atau pusat keramaian yang tetap beroperasi setelah pukul 19.00 WIB di kawasan Puncak, Cisarua, Bogor jelang tahun baru 2021. Sebanyak 4.400 personel akan bertugas secara bergantian. "Di mana ada kerumunan sekecil apapun langsung dibubarin.Kita seluruhnya 4.400 personel Jawa," kata Wakil Kapolda Jawa Barat, Brigjen Polisi Eddy S Tambunan di Pos Polisi Gadog, Ciawi, Bogor, Jawa Barat pada Kamis (31/12/2020). Polda Jabar mengucapkan terima kasih kepada sejumlah kepala daerah di Jawa Barat, khususnya Bupati Bogor, Ade Yasin. Karena, dia memberlakukan aturan wajib melampirkan hasil uji cepat antigen bagi wisatawan. "Kami berterima kasih terhadap kebijakan dari Gubernur, Bupati Bogor, Bupati Cianjur bahwa untuk masuk wilayah puncak, masyarakat harua melampirkan keterangan uji cepat antigen," katanya. Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy, telah menyiapkan lima titik posko siaga personel gabungan untuk menertibkan protokol kesehatan di Jalur Puncak, Bogor. Beberapa posko bertempat di Simpang Gadog, Pasar Cisarua, Gunung Mas, dan Rindu Alam. "Kami siapkan lima titik untuk pengawasan tim gabungan. Kerjanya adalah membubarkan (massa) apabila terjadi kerumunan di area," ujarnya. (mau)