Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Prokes Raffi

Tubagus Ade Hidayat2
Tubagus Ade Hidayat2
Gemapos.iD (Jakarta) - Polda Metro Jaya akan melaksanakan gelar perkara terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam acara ulang tahun Ricardo Gelael yang dihadiri Raffi Ahmad pada Rabu (20/1/2021). Tujuan gelar perkara tersebut adalah untuk memastikan ada atau tidak unsur pidana dalam pesta yang dihadiri oleh sejumlah pesohor tersebut. "Karena itu kan di rumah, pribadi sifatnya," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat pada Selasa (19/1/2021). Perkara tersebut masih ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. "Perkaranya tetap ditangani Polres Jakarta Selatan," katanya. Selebritas Raffi Ahmad menjadi perbincangan setelah sejumlah akun media sosial, termasuk akun Instagram Raffi @raffinagita1717, memuat foto Raffi Ahmad bersama teman-temannya yang tidak mengenakan masker. Foto-foto yang diambil saat pesta ulang tahun teman Raffi itu lalu menjadi viral. Padahal, Raffi Ahmad adalah salah satu orang yang mendapat kesempatan vaksinasi Covid-19 perdana di Istana Merdeka pada Rabu (13/1/2021) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia telah meminta maaf kepada Presiden Jokowi dan rakyat Indonesia dan mengakui kesalahannya telah melanggar prokes dengan berkerumun dan tidak memakai masker. Raffi menyatakan acara yang dihadirinya belokasi di kediaman ayah dari salah satu temannya. Dia juga menjelaskan sebelum masuk ke rumah sudah menjalankan prokes. "Pas di dalam, kebetulan saya lagi makan tidak pakai masker, ada yang foto, tapi apa pun itu saya juga minta maaf karena kejadian ini jadi heboh," jelasnya. (adm)