Polda Metro Jaya Akan Periksa Hadi Kamis Besok

Yusri Yunus 2
Yusri Yunus 2
Gemapos.ID (Jakarta) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jakarta Raya (Jaya) melayangkan surat pemanggilan terhadap Hadi Pranoto untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyebaran hoaks (berita bohong) melalui kanal YouTube Dunia Manji pada Kamis (13/8/2020). Surat ini dilayangkan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyelesaikan pemeriksaan terhadap musisi Erdian Aji Prihartanto (Anji) dalam perkara yang sama. "Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa hadir," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya di Jakarta pada Selasa (11/8/2020). Anji bersama Hadi Pranoto dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Cyber Indonesia yang diduga menyebarkan hoaks obat Covid-19 melalui kanal Dunia Manji di YouTube. Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid mengemukakan konten yang ditayangkan di kanal YouTube pada Sabtu (1/8/2020) berpotensi memicu polemik di tengah masyarakat. Konten yang diunggah Anji tersebut memuat penyataan Hadi Pranoto yang mengklaim sebagai pembuat herbal antibodi COVID-19. Selain itu pernyataan lainnya Hadi dinilai bisa menuai polemik, yakni soal tes cepat dan dan tes usap COVID-19. Dia mengklaim metode uji yang dipunyainya lebih efektif dengan harga Rp10.000-Rp20.000 menggunakan teknologi digital. "Itu yang saya kira Profesor Hadi Pranoto itu dapat diminta pertanggungjawaban berdasarkan Pasal 14, Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang larangan berita bohong," tegasnya. (din)