Polda Jabar Akan Panggil RS Ummi

Erdi A Chaniago
Erdi A Chaniago
Gemapos.ID (Bandung) - Polda Jawa Barat (Jabar) akan memanggil Rumah Sakit (RS) Ummi terkait perawatan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS). Kebijakan ini merujuk laporan dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung yang merasa dihalang-halangi oleh  RS Ummi saat akan melakukan pemeriksaan Covid-19 kepada MRS. "Kemungkinan pekan depan, karena baru kemarin lapornya," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago di Bandung pada Minggu (29/11/2020), Sebelumnya, Polda Jabar akan memanggil Polresta Bogor untuk klarifikasi, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung sedang mendeteksi pasien yang diduga kontak erat Covid-19. Selain itu Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung juga berupaya mengecek keabsahan hasil swab yang dilakukan MRS. "Dia (Satgas) akan membuktikan, siapa dokter yang merawatnya, apakah dia tersertifikasi, lalu hasil uji labnya itu dikirimkan ke lab mana," ujarmya. Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor melaporkan RS UMMI Kota Bogor ke Polresta Bogor Kota dengan dugaan menghambat dan menghalang-halanginya dalam menanggulangi penyebaran penyakit menular.
Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor Agustiansyah mengemukakan laporan ke Polresta Bogor Kota dilakukan setelah menunggu janji yang disampaikan oleh RS UMMI tapi tidak kunjungi dipenuhi.
MRS dikabarkan sudah pulang dari RS tersebut sejak Sabtu (28/11/2020) malam. Dia sudah berada di kediamannya di Petamburan, Jakarta. (adm)