Pol PP Bubarkan Demo Desak Usut Korupsi Damkar

images
images
Gemapos.ID (Depok) - Sekelompok orang yang mengaku mahasiswa berdemo di Balai Kota Depok, Jalan Margonda Raya, Depok. Mereka menuntut kasus dugaan korupsi Damkar diusut. Namun, aksi tersebut tak lama karena dibubarkan oleh Satpol PP Kota Depok. Pendemo membentangkan spanduk 'Usut Tuntas, FKMD Menggugat' dan mulai berorasi, tiba-tiba Satpol PP merebut spanduk dan meminta mereka berdemo di tempat lain. Demo itu terjadi pada Senin (19/4/2021). Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratna Nurdianny mengatakan aksi itu dibubarkan karena tidak ada izin. "Belum sempat berdemo sebab dilakukan pencegahan," katanya pada Senin (19/4/2021). Sebelumnya, Anggota Damkar Depok Sandi Junior Butar Butar terus berupaya membongkar dugaan korupsi di Dinas Damkar Depok. Melalui kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, Sandi meminta Wali Kota Depok Mohammad Idris diperiksa. "Kalau ini terjadi, kami berharap pimpinan tertinggi dimaksud, dalam rangka periksa Wali Kota Depok," ujar Razman di RAN Law Firm Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/4/2021). Dugaan korupsi di Damkar Depok merugikan negara Rp1 miliar. Aksi Sandi mengungkap dugaan korupsi Dinas Damkar Depok ini menyita perhatian publik. Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok dan Polresta Depok juga turun mengusut dugaan korupsi tersebut.