Pikirkan Wadah Penampung Mantan Anggota FPI
- Membuat regulasi yang kuat dan luas untuk mencegah paham radikalisme dan terorisme
- Penguatan kelembagaan dan komitmen yang berintegritas, kuat, berani, dan tegas serta melaksanakan koordinasi dengan instansi-instansi terkait.
- Memperkuat dan melibatkan masyarakat, terutama organisasi masyarakat moderat dan civitas akademi karena perkembangan radikalisasi masih masif di kampus-kampus, dengan memberdayagunkaknnya secara optimal. Penanggulangan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, namun juga diperlukan peran serta masyarakat.
- Memutus penyebaran dengan screening ketat di lingkungan ASN, TNI/Polri, dan pegawai BUMN dan memberi sanksi yang tegas pada pihak yang terlibat radikalisme dan terorisme.
- Memutus jalur dan media propaganda dengan sertifikasi ustadz dan khatib, memastikan takmir masjid dikelola oleh ustadz moderat, kontrol ketat infrastruktur propaganda baik media cetak maupun elektronik.
- Memutus kaderisasi dgn mengevaluasi dan mencabut izin lembaga pendidikan yang mengajarkan intoleransi dan paham takriri, dan meremajakan kurikulum pendidikan yang berwawasan kebangsaan.
- Memutus logistik radikalisme dan terorisme dengan melakukan kontrol dan larangan penyaluran bantuan CSR perusahaan dan melarang bantuan asing yang mendukung kegiatan sektarianisme.
- Character building- akhlak kebangsaan dan revolusi mental dengan penguatan nasionalisme dan empat konsensus nasional dengan pendekatan tasawuf/agsakta yang mudah terpapar radikalisasi.