Petugas Grebek Kuliner Dine In di Jagakarsa

Eko Mulyadi kapolsek jagakarsa
Eko Mulyadi kapolsek jagakarsa
Gemapos.ID (Jakarta) - Petugas gabungan dari jajaran Tiga Pilar Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan menemukan sebuah tempat usaha makanan dan minuman (mamin) yang melayani itu di tempat (dine-in) secara sembunyi-sembunyi Tempat tersebut ditemukan dalam patroli operasi pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 pada Minggu (27/9/2020) dini hari. Ketika petugas mendatangi tempat kuliner, bagian depan tidak terlihat terjadi pelanggaran prokes Covid-19. Namun, saat melihat bagian belakang, tempat makan tersebut tampak mencurigakan lantaran tertutupi pagar. Kemudian, petugas membuka pagar dan setelah terbuka, terlihat puluhan motor parkir dan juga pengunjung sedang menikmati makanan dan minuman secara berkerumun. Mereka tidak menerapkan prokes Covid-19. "Polsek Jagakarsa langsung tindak tegas pemilik tempat usaha dimintai keterangan dan dibuat berita acara pemeriksaan di kepolisian," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Eko Mulyadi. Polsek Jagakarsa juga akan merekomendasikan kepada Satpol PP untuk dilakukan penutupan bagi tempat usaha tersebut. Pemerintah tidak melarang berjualan, tapi untuk pelayanan harus dibawa pulang (take away). "Selama PSBB periode kedua  tidak diperkenankan para pelaku usaha untuk melayani makan di tempat karena akan menimbulkan kerumunan," pungkasnya. (m2)