Peringatan Keras Bagi TV Siarkan Lamaran Atta-Aurel

Mulyo Hadi Purnomo
Mulyo Hadi Purnomo
Gemapos.ID (Jakarta) - KPI memberikan peringatan keras kepada lembaga penyiaran yang menayangkan prosesi lamaran pasangan selebritas Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah secara langsung. Sanksi ini diputuskan setelah KPI melakukan rapat pleno yang didasarkan banyak laporan yang masuk ke KPI tentang acara tadi. "Kami pada waktu itu memanggil dan meminta pertanggungjawaban," kata Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo belum lama ini Pemberian sanksi keras diakui KPI tidak terdapat dalam aturan penyiaran. Ketentuan ini hanya mengenal sanksi administrasi  berupa teguran atau pembinaan atas suatu pelanggaran penyiaran. KPI juga memperoleh usulan tentang konten pernikahan selebritas diminta tidak disiarkan secara langsung lantaran ini dinilai tidak bermanfaat bagi publik. Pelarangan penggunaan frekuensi publik untuk konten pribadi atau publik, ucap Mulyo, dapat mempertimbangkan apa manfaat konten tersebut. "Apakah pemanfaatan frekuensi publik untuk konten privat boleh atau tidak, harus dilihat seperti apa kontennya," ucapnya. Kalau acara pernikahan selebritas akan ditayangkan lembaga penyiaran, maka ini lebih kepada aspek tata cara atau tradisi pernikahan di suatu daerah seperti tradisi siraman lamaran di Jawa. Bahkan, lembaga penyiaran dapat melengkapi siaran ini dengan seorang narasumber untuk menjelaskannya filosofi acaranya. "Sehingga isi acara tersebut jadi pengetahuan bagi masyarakat," tutur Mulyo. Apabila berbagai hal tadi dipenuhi oleh lembaga penyiaran, maka ini juga harus memperhatikan durasi sebuah acara. Acara ini hanya bisa disiarkan maksimal selama dua jam saja. Sebelumnya, Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP) menolak rencana penayangan langsung acara lamaran hingga pernikahan selebritas, Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar. Suatu daftar yang beredar menyebutkan proses lamaran, siraman, pengajian, akad nikah mereka akan ditayangkan mulai 13 Maret-4 April 2021. Dari acara ini sebagian besar akan ditayangkan secara langsung. Walaupun, penayangan prosesi pernikahan Atta dan Aurel bukan kali pertama yang dilakukan lembaga penyiaran bagi selebritas. Namun, ini akan terus dilakukan lembaga penyiaran.*** "Ini akan jadi yang sekian kali, itulah mengapa kami menyayangkan," ucap Bayu Wardhana dari KNRP.