Percakapan Menteri Sampai Presiden Disadap?

Arief Poyuono
Arief Poyuono
Gemapos.ID (Jakarta) Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN menilai kasus kebocoran data pegiat media sosial Denny Siregar bukan kasus sembarangan. Jadi, ini memerlukan perhatian serius. "Seseorang bisa mencomot data penting di Telkomsel yang bisa saja untuk kepentingan politik dan tujuan tertentu," kata Arief Poyuono, Ketua Umum (Kerum) FSP) BUMN di Jakarta pada Selasa (14/7/2020). Kepolisian telah menangkap FPH (26), karyawan alihdaya yang bertugas sebagai customer service di Grapari Telkomsel Rungkut, Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Arief meneruskan kasus tersebut jangan dilihat sebagai kasus yang biasa saja. Karena, ini bukan hanya menyangkut sektor telekomunikasi yang merupakan sektor strategis. "Banyak juga sektor lain seperti sektor perbankan, energi, dan jasa pelabuhan," ujarnya. Kasus tersebut menunjukkan  anggapan publik terhadap keamanan sistem informasi dan data telekomunikasi akan sulit dibobol ternyata salah. Bahkan, hal ini sangat terbuka kemungkinan data yang dibobol tidak hanya milik Denny Siregar. "Bisa jadi, percakapan menteri sampai Presiden juga disadap," tandasnya. Arief menduga dalam kasus Denny Siregar tidak hanya FPH yang akan diproses hukum, dan kemungkinan akan muncul tersangka lain. Manajemen Telkomsel harus melakukan screening kepada pegawai yang memunyai akses dan bertanggung jawab atas semua data pelanggan Telkomsel. Hal ini penting untuk memastikan pegawai tersebut tidak tercemar moral buruk dan demi menjaga kerahasiaan pelanggan Telkomsel. "Saya kira ini juga menjadi pelajaran penting bagi Menteri BUMN yang harus melakukan 'screening' yang dilakukan Badan Intelijen Negara (BIN) terhadap para direksi BUMN yang ditempatkan," katanya. Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menangkap FPH, karyawan Telkomsel yang diduga membocorkan data pribadi Denny Siregar kepada akun Twitter @opposite6890. FPH secara diam-diam telah mengambil data aktivis media sosial Denny Siregar tanpa izin di database Telkomsel. Kemudian, data tersebut dikirimkan ke akun Twitter @opposite6890 yang dilanjutkan @opposite6890 memposting di akunnya. "Karena data itu ada di sistem, jadi tidak bisa di-'copy paste' sehingga pelaku meng-'capture' dan mengirimkan ke akun @opposite6890 lewat DM (direct message) di Twitter," tutur Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol. Tersangka FPH bukan bagian dari tim akun @opposite6890. "FPH melakukan perbuatannya karena simpati dengan akun @opposite6890 dan tidak menyukai postingan Denny Siregar," paparnya.(adm)