Penjelasan Polda Metro Jaya Tentang Pencuri Uang Nasabah
Tersangka memegang dan memasang alat skimming di ATM untuk mencuri data nasabah. Kemudian, data nasabah diduplikasi ke data mereka dan ditransfer melalui blank card.
"Blank card atau kartu kosong ini lalu diserahkan ke pihak ketiga dengan isi berupa data nasabah," ucapnya.
Pihak ketiga diperintahkan menarik dan mentransfer uang nasabah dan ditransfer kembali ke rekening penampung yang telah ditentukan.
Dari rekening penampung, para tersangka lalu memotong bagian atau jatah mereka dan sisa terbesarnya ditransfer kepada bos melalui aplikasi Pintu Virtual Account. Dalam hal ini, uang milik nasabah perlahan akan habis dicuri tersangka tanpa disadari.
"Yang menjadi rekening penampung ini RW yang merupakan WNI. Pengakuannya, lima bulan menjadi rekening penampung, tapi ini masih kami dalami. Karena pasti ada layer-layer lagi diatasnya," ucapnya.