fbpx
Kamis, 22 April 2021
gemapos.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nusantara
  • Politik
  • Bisnis
  • Infrastruktur
  • Pertanian
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
gemapos.id
No Result
View All Result
Home Politik Partai Politik

Pengurus Partai Demokrat Hasil KLB Deli Serdang Disarankan Tempuh Pengadilan

Pengurus Partai Demokrat hasil KLB di Deli Serdang sudah tak memunyai kesempatan lagi melengkapi persyaratan dokumen

Editor by Editor
1 April 2021
Partai Politik
Reading Time:1min read
Apakah Yasonna Masih Layak Sebagai Menkumham?

Menkumham Yasonna Laoly menyatakan Pengurus Partai Demokrat hasil KLB di Deli Serdang tak dapat kembali mengajukan permohonan pengesahan dengan dokumen sebelumnya. 

16
VIEWS
ShareShareShare

Gemapos.ID (Jakarta) – Menkumham Yasonna Laoly menyatakan Pengurus Partai Demokrat hasil KLB di Deli Serdang tak dapat kembali mengajukan permohonan pengesahan dengan dokumen sebelumnya.

Dia sudah meneliti dokumen yang diajukan oleh Partai Demokrat hasil KLB di Deli Serdang tak memenuhi berbagai persyaratan Kemenkumham.

Beritalainnya

Demokrat Sempat Diajak ke Kubu Jokowi

PD Merasa Dikhianati Jokowi Disebut Berlebihan

Partai Demokrat Diminta Tunjukkan Dekat Milenial

“Dengan dokumen yang ada tentu tidak mungkin lagi,” katanya pada Rabu (31/3/2021).

Pengurus Partai Demokrat hasil KLB di Deli Serdang sudah tak memunyai kesempatan lagi melengkapi persyaratan dokumen yang kurang ke Kemenkumham. Langkah ini hanya bisa dilakukan ke pihak lain seperti pengadilan.

“Kalau nanti mau dibuat lagi yang lebih memenuhi itu bukan urusan kami,” tuturnya.

Menyinggung AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres V di Jakarta yang dinilai tidak sesuai UU Parpol dijawab Yasonna bukan kewenangannya sebagai Menkumham. Hal ini bisa diajukan ke pengadilan, karena ini sudah termasuk hukum administratif.

Pengadilan bisa memutuskan apakah AD/ART Partai Demokrar hasil Kongres V di Jakarta sesuai UU Partai Politik.

“Silakan saja itu hak setiap kader Demokrat untuk melakukannya,” ucapnya.

Kemenkumham menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB di Deli Serdang akibat dokumen yang diserahkan ke kementerian ini tidak lengkap. Dokumen ini diserahkan pengurus Partai Demokrat melalui Dirjen Administrasi Hukum Umum.

“Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara 5 Maret 2021 ditolak,” tuturnya

Dokumen yang diserahkan kepada Dirjen AHU telah diteliti dan dipelajari oleh Kemenkumham. Kebijakan ini berdasarkan UU Partai Politik, AD/ART Partai Demokrat, dan keabsahan pelaksanaan KLB di Deli Serdang pada 5 Maret 2021.

Kemenkumham juga telah memberikan waktu kepada Pengurus Partai Demokrat hasil KLB di Deli Serdang untuk melengkapi kekurangan dokumen. Namun, batas waktu yang ditentukan selama seminggu Partai Demokrat hasil KLB di Deli Serdang tidak bisa memenuhinya.

 

Tags: deli serdangmenkumhamPartai DemokratPengadilanyasonna laoly
Previous Post

Biaya Pemrosesan Transaksi Uang Elektronik Tidak Produktif

Next Post

Pengurus Partai Demokrat Hasil KLB Deli Serdang Tempuh PTUN

Related Posts

Koalisi Poros Islam Pada Pilpres 2024

Koalisi Poros Islam Pada Pilpres 2024

20 April 2021
11
Hati-Hati Gunakan Politik Identitas Berbasis Agama

Hati-Hati Gunakan Politik Identitas Berbasis Agama

18 April 2021
22
Penanganan Pandemi Perlu Kerjasama Antar Negara

PD Merasa Dikhianati Jokowi Disebut Berlebihan

15 April 2021
8
Partai Demokrat Gugat 12 Pengurus Hasil KLB Sibolangit

Partai Demokrat Gugat 12 Pengurus Hasil KLB Sibolangit

14 April 2021
13
Penanganan Pandemi Perlu Kerjasama Antar Negara

PPP Tolak Wacana Presiden Tiga Periode

13 April 2021
9
22 DPC Minta Pelaksanaan MLB PKB

22 DPC Minta Pelaksanaan MLB PKB

12 April 2021
11
Next Post
Pengurus Partai Demokrat Hasil KLB Deli Serdang Tempuh PTUN

Pengurus Partai Demokrat Hasil KLB Deli Serdang Tempuh PTUN

Terkini

Budaya

Penegakan Hukum Cegah Masyarakat Mudik Lebaran

22 April 2021
9
Ekonomi Makro

YAB Diminta Cek Motif 6 Negara Berikan BLT

22 April 2021
9
Gaya Hidup

IDI Sarankan Alat Salat Dicuci Rutin

22 April 2021
7
Bali

KRI Nanggala-402 Masih Hilang, Berikut 53 Krunya

22 April 2021
64
Bisnis

Pengelola Pinjaman Online Ilegal Kerap Berganti Nama

22 April 2021
14
Bola

Persib Bandung ‘Ngotot’ Menang Lawan Persija Jakarta

22 April 2021
12
Traveling

Pemudik Lebaran Akan Dipaksa Karantina Lima Hari Sendiri

22 April 2021
9
TNI

KRI Nanggala-402 Tinggalkan Tumpahan Minyak Sebelum Menyelam

22 April 2021
9
Gaya Hidup

Air Putih Bisa Buat Penyanyi Raisa ‘Good Mood’

22 April 2021
26
Jakarta

Gudang Hangus Terbakar Diduga Karena Petasan

21 April 2021
15

TELUSUR

Video News
Trending
Terkini
Pilihan Redaksi
Headline News
Foto News
Fokus
Trending
Traveling
Tokoh
TNI
Sumatera
Sulawesi
Sukabumi
Startup
Rumah
Resto
Refleksi
Properti
LAINNYA
Info Tukang Info Tukang Info Tukang
gemapos-gentamedia-network-#1
gemapos-gentamedia-network-#2
Gemakan Suara Negeri; Kami hadir obyektif independen, terkini dan mencerahkan.
  • Profile
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
Menu
  • Profile
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
© 2020 Gemapos.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nusantara
  • Politik
  • Bisnis
  • Infrastruktur
  • Pertanian
  • Gaya Hidup

© 2020 Gemapos.id :: Gemakan Suara Negeri