Pengunjung Pantai Sanur Wajib Tes Cepat Antigen

I Made Alit Yudana
I Made Alit Yudana
Gemapos.ID (Denpasar) - Puluhan pengunjung Pantai Sanur, Denpasar, Bali diwajibkan mengikuti tes cepat antigen yang disediakan pengelola pantai ini sebelum memasuki area pantai. Hal ini merupakan tindak lanjut dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan lonjakan kasus penularan Covid-19.
"Tes cepat antigen kali ini menyasar 71 pengunjung dengan hasil 70 orang nonreaktif dan satu orang dinyatakan reaktif," kata Dandim 1611/Badung Kolonel Inf I Made Alit Yudana di Denpasar pada Minggu (1/2/2021). Bagi warga yang reaktif diminta untuk segera melaksanakan tes lanjutan Polymerase Chain Reaction (PCR). Operasi pendisiplinan dilakukan secara intensif dan masif sejak 31 Januari 2021-8 Februari 2021. "Pelaksanaanya tidak lagi berupa pemberian edukasi melainkan langsung melakukan penindakan, salah satunya dengan menyediakan tes cepat antigen," ujarnya. Dalam rangka hari raya umat Hindu, yaitu Hari Banyu Pinaruh yang  ditandai dengan penyucian diri atau mandi di pantai. Untuk itu dikhawatirkan banyak masyarakat pergi ke pantai, sehingga menyebabkan kerumunan. "Tidak ada larangan untuk berkegiatan ke pantai, termasuk penyucian diri atau mandi, tetapi masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan yang di antaranya menghindari kerumunan," tuturnya. Camat Denpasar Selatan Wayan Budha mengatakan pembatasan kegiatan masyarakat berlangsung di 13 titik wilayah Sanur. Sebaran ini terdiri dari tiga titik pintu masuk wisata pantai di Desa Sanur Kaja, lima titik Kelurahan Sanur dan lima titik di Desa Sanur Kauh. "Pelaksanaan pembatasan lonjakan pengunjung pantai saat Hari Banyu Pinaruh sesuai Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPKM di wilayah Kota Denpasar," jelasnya.
Dari imbauan itu sebagian masyarakat menolak, sehingga memilih kembali ke rumahnya. Pelaksanaan tes cepat antigen gratis bagi pengunjung pantai yang diselenggarakan Kodam IX/Udayana.