Pengumaman PPDB 2020 Dinilai Tidak Transparan

Illa Setiawati
Illa Setiawati
Gemapos.ID (Bandung) Puluhan orang tua siswa yang tergabung dalam Ketua Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) mendatangi Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) di Jalan Rajiman, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar) pada Selasa (23/6/2020). Karena, mereka kecewa dengan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2020 yang dilakukan secara daring. "Kami meminta Disdik Jabar untuk bertanggung jawab terkait permasalahan PPDB yang banyak merugikan masyarakat seperti tidak semua masyarakat mengerti IT, sementara PPDB dilakukan harus online Pengumuman PPDB pun tidak transparan," kata Perwakilan Ketua Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) Illa Setiawati di Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar) pada Selasa (23/6/2020). Titik koordinat juga menjadi masalah dan banyak orang tua yang mengeluh, karena titik koordinatnya salah, tidak sesuai dengan kenyataan tempat tinggalnya. "Pengumuman PPDB tidak transparan dan hal ini banyak dikeluhkan orang tua. Karena mereka juga tidak tahu mengapa anaknya tergeser, kan itu tidak dibuka, enggak dijelaskan. Sehingga dengan sistem itu ketika siswa tidak diterima namanya langsung hilang. Tidak ada rekapitulasinya pula," ujarnya. Sosialisasi PPDB pun menjadi masalah, buktinya masih banyak orang tua yang belum pahan teknis PPDB. Sebab, berbagai faktor seperti edukasinya yang kurang tersosialisasikan dari sekolah ke calon peserta atau orang tua siswa. "Karena pada saat pengesahan juknis waktunya mepet sehari sebelum pendaftaran. Jadi sosialisasi kurang sekali. Masih banyak yang harus diperbaiki dalam proses PPDB ini," jelasnya. Anggota FMPP lainnya, Sudiarto, meneruskan dinas selalu merekomendasikan siswa yang tidak diterima di negeri untuk diterima di sekolah swasta. Namun, pelayanan di sekolah swasta selalu dihadapkan dengan biaya. "Saat daftar saja harus membayar sejumlah uang. Belum kalau di SMK harus bayar untuk uang praktik dan ini itu. Bohong kalau siswa miskin di swasta gratis, tetap saja bayar. Jadi selama ini dinas hanya 'omdo'," tukasnya Sekretaris I Panitia PPDB Dinas Pendidikan Jabar Dian Peniasiani mengatakan dalam permendikbud dijelaskan bahwa PPBD itu tanggung jawab sekolah melalui musyawarah dewan guru. Selain itu konsep merdeka belajar juga sekolah harus berkreasi dan berinovasi. Belajar berinovasi itu dimulai dari PPDB. Dengan demikian PPDB itu tanggung jawab sekolah. "Kami dari Disdik Jabar hanya sebagai koordinator saja, karena dapat dibayangkan jika semua sekolah memiliki aturan masing-masing. Maka disdik hadir di situ," tuturnya. Rekapitulasi siswa memang tidak dimunculkan saat siswa selama proses pendaftaran sebab, ada hitung-hitungan kalibrasi nilai UN bagi siswa jalur prestasi nilai rapor. Saat pengumuman orang tua siswa bisa melihat nilainya. Permasalahan PPDB SMA/SMK/SLB Jabar sangat kompleks dan tahun ini PPDB dilaksanakan secara daring karena di masa pandemi COVID-19 dengan begitu sosialisasi yang dilaksanakan tidak bisa dengan tatap muka tapi melalui video conference. (moc)