Penginapan RedDoorz Plus Tebet Disegel

satpol-pp-dki-jakarta-segel-permanen-reddoorz-tebet
satpol-pp-dki-jakarta-segel-permanen-reddoorz-tebet
Gemapos.ID (Jakarta) Dinas Pariwisata bersama Satpol PP Provinsi DKI Jakarta menyegel tempat penginapan RedDoorz Plus di Tebet, Jakarta Selatan. Penyegelan dilakukan menyusul adanya temuan polisi terkait prostitusi anak di bawah umur di hotel tersebut pada Kamis (29/4/2021). "Telah dilakukan operasi oleh Polda Metro Jaya pada tanggal 21 April bahwa tempat ini kedapatan diduga adanya praktik prostitusi anak-anak di bawah umur. Kegiatan hari ini berdasarkan Perda 8 Tentang Ketertiban Umum Tahun 2007 dan juga Pergub Nomor 18 Pasal 55 Tentang Usaha Kepariwisataan," kata Kepala Bidang PPNS Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Eko Saptono. Proses penyegelan dimulai sejak pukul 10.10 WIB. Penyegelan dimulai dengan memasang banner pengumuman penutupan dan pelarangan kegiatan usaha di logo RedDoorz. Logo RedDoorz juga dipasangi garis Pol PP berwarna kuning. Dalam kesempatan itu, Kepala Seksi Penyidikan Satpol PP DKI Jakarta Heni Yuspida mengingatkan pemilik usaha, Aswan Saleh, untuk tidak mencabut segel. Turut hadir Kepala Bidang PPNS Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Eko Saptono, Kasatpol PP Jakarta Selatan Ujang, hingga Camat Tebet Dyan Airlangga.