Penerapan Tilang Elektronik Skala Nasional Diundur

tilang-elektronik-nasional
tilang-elektronik-nasional
Gemapois.ID (Jakarta) Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan peluncuran sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) skala nasional diundur, salah satunya alasannya adalah adanya penambahan Polda yang menerapkan layanan kepolisian berbasis elektronik tersebut. "Ada tambahan dari 10 Polda jadi 12 Polda," kata Istiono di Jakarta, Selasa (9/3/2021) Adanya penambahan jumlah Polda yang menerapkan tilang elektronik, yaitu Polda Banten dan Polda Sulawesi Utara. Peresmian tilang elektronik dalam waktu dekat akan dilakukan di tiga Polda dan empat Polresta, yakni Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Riau, Polresta Jambi, Polresta Gresik, Polresta Batam, dan Polresta Padang. Hingga saat ini baru tiga Polda yang sistem tilang elektronik-nya telah berjalan, yakni Polda Metro Jaya, Polda DIY, dan Polda Jawa Timur. Ketiga polda tersebut sebagian kamera tilang elektronik sudah terpasang di jalan-jalan utama. Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mencanangkan program 100 hari kerja pertamanya sebagai pimpinan Korps Bhayangkara dengan salah satunya memprioritaskan tilang elektronik atau ETLE agar polisi lalu lintas tidak perlu lagi melakukan tilang di lapangan. Kapolri berharap sistem tilang elektronik dapat mengurangi interaksi pelanggar lalu lintas dengan petugas sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik Polri.Polri juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat agar dapat memberi saran dan kritik terhadap layanan publik Polri untuk mengukur kualitas layanan publik.