Penerapan K3 Jamin Sumber Produksi Bisa Dipakai Efisien

kemnaker
kemnaker
Gemapos.ID (Jakarta) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengemukakan banyak perusahaan-perusahaan yang tidak taat pada norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Kondisi tersebut menyebabkan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, “K3 diperlukan untuk menjamin setiap sumber produksi dapat dipakai dan dipergunakan secara aman dan efisien,” katanya di Jakarta dalam peringatan Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Rabu, 28 April 2021. Sementara itu Ida memberikan penghargaan bagi 3.661 perusahaan yang terdiri dari 1.342 perusahaan untuk kategori Kecelakaan Nihil. Berikutnya, penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan (P2) HIV AIDS bagi 191 perusahaan. Kemudian, penghargaan Sistem Manajemen K3 (SMK3) bagi 1.616 perusahaan, dan penghargaan P2 Covid-19 di termpat kerja sendiri kepada 512 perusahaan. Penghargaan P2 Covid-19 di tempat kerja sendiri adalah kategori baru yang diberikan pada 2021. "Kita berharap hanya pada tahun ini saja, karena kita berharap pandemi Covid-19 segera berlalu, sehingga tidak perlu kemudian penghargaan atas upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19," ujar Ida. Kemnaker juga memberikan penghargaan kepada 16 gubernur di Indonesia yang dinilai sukses sebagai pembina K3 terbaik. Kegiatan ini diharapkan bisa mengkampanyekan K3. Sebanyak 16 gubernur dalam kategori Pembina K3 terbaik yaitu Gubernur Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Sumatera Utara. Berikutnya, Kalimantan Timur, Banten, Jawa Tengah, dan Kalimantan Selatan. Selanjutnya, Sumatera Selatan, Riau, Sulawesi Selatan, Bali, DI Yogyakarta, Lampung, Jambi, dan Sulawesi Tenggara. "Upaya ini adalah bentuk apresiasi terhadap keberhasilan dalam pengawasan K3 melalui langkah-langkah pencegahan, pemberian saran atau pembinaan dan deteksi dini serta penegakan hukum terhadap pelanggaran peraturan perundang- undangan K3," ucapnya.