Penderita Diabetes Bisa Puasa dengan Jaga Gula Darah

Felicia Deasy Irwanto
Felicia Deasy Irwanto
Gemapos.ID (Jakarta) - Para penyandang diabetes bisa berpuasa saat Ramadan, tapi pola makan mereka harus dijaganya. Mereka diharapkan tidak mengkonsumsi makanan berkadar gula tinggi agar tidak mengalami kenaikan tersebut. "Selama berpuasa tetap menjaga pola makan dan pola aktivitas meskipun pandemi melanda," kata Dokter spesialis gizi klinik PDGKI), Felicia Deasy Irwanto pada Kamis (22/4/2021). Berbagai makanan yang dinilai tidak mengandung kadar gula darah tinggi antara lain kurma, roti gandum, dan oatmeal. Selain itu makanan yang mengandung serat tinggi. Konsumsi makanan tidak berkadar gula darah tinggi juga dibarengi dengan minum air mineral secara cukup. Selain itu olahraga juga perlu dilakukan tidak hanya saat konsumsi makanan secara berlebihan. Menurut Felicia, puasa berguna dilakukan oleh penyandang diabetes seperti meningkatkan daya tahan tubuhnya. Selain itu untuk memperbaiki pola makan yang buruk dan mengatur kadar gula darah. Namun, puasa tidak disarankan bagi penyandang diabetes yang mengalami gejala hipoglikemia. "Bagi penderita diabetes kronis, seperti memiliki gejala hipoglikemia yang dapat mengancam nyawa, disarankan untuk tidak berpuasa dan membawa persediaan makanan manis seperti permen apabila mulai muncul gejala," ucapnya. Sebelumnya, dokter spesialis penyakit dalam dari Universitas Sriwijaya, Lingga Gumelar sepakat olahraga bisa dilakukan pasien diabetes yang berpuasa. Namun, ini hanya dapat dilakukan pada satu waktu saja. "Sebaiknya lakukan olahraga 1-2 jam sebelum berbuka puasa agar tidak mengakibatkan gula darah terlalu rendah," ujarnya. Selain itu olahraga tidak dilakukan berlebihan supaya tidak berakibat gula darah terlalu rendah. Sebenarnya, olahraga ini sudah dilakukan pasien diabetes saat dia melakukan salat wajib termasuk tarawih yakni sujud, rukuk, dan berdiri Untuk porsi makanan disarankan sebesar 50% terbagi atas saat berbuka sebelum salat magrib sebesar 10% dan sesudah salat magrib sebesar 40%. Berikutnya, sebesar 10% setelah salat tarawih dan sebesar 40% saat sahur.