Pendaftaran JMSI sebagai Konstituen Dewan Pers

Screenshot_20201026-105942
Screenshot_20201026-105942
Gemapos.ID (Jakarta) - Setelah tertunda beberapa kali akibat Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) DKI Jakarta, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akhirnya resmi menjadi konstituen Dewan Pers. Ketua JMSI Teguh Santosa mengatakan bahwa ada dua faktor JMSI Harus menjadi Konstituen Dewan Pers, yang pertama adalah untuk menciptakan ekosistem pers yang sehat dan profesional, dan yang kedua karena faktor pengalaman. Dimana 12 JMSI daerah telah melakukan ferivikasi dan terdapat 500 perusahaan pers di dalamnya.