Pemprov Jabar Tutup Pangandaran dan Ciwidey

Ridwan Kamil 5
Ridwan Kamil 5
Gemapos.ID (Bandung) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) memerintahkan penutupan objek wisata di Pangandaran, Kabupaten Pangandaran dan Ciwidey, Kabupaten Bandung. Pengawasan destinasi wisata akan diperketat selama libur lebaran 2021 lantaran pelarangan mudik oleh pemeritah pusat. Langkah ini akan dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten dan kota. Dengan demikian, para wisatawan diminta memutarbalikkan kendaraan lantaran akses ke Pangandaran dan Ciwidey akan ditutup. "Saya mengimbau kepada masyarakat, khususnya pemudik dan wisatawan, untuk putar balik karena Pangandaran dan Ciwidey akan ditutup," kata Gubernur Jabar M Ridwan Kamil pada Sabtu (15/5/2021). Ridwan Kamil meminta masyarakat beradaptasi terhadap pandemi Covid-19. Jadi, mereka diminta menahan diri lantaran perayaan Idul Fitri 1442 H berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Warga Jabar diharapkan mengutamakan kesehatan keluarga di rumah dan kampung halaman. “Kesabaran menghadapi larangan pembatasan mudik, juga pelaksanaan Idul Fitri, yang mungkin tidak nyaman, tapi itulah esensi ujian dan esensi latihan kesabaran,” ujarnya. Pemprov Jabar sudah mengantisipasi pergerakan masyarakat menuju destinasi wisata setelah masa pelarangan mudik berakhir. Langkah ini dilakukan menyiapkan 15.000 rapid test antigen dan mengetes secara acak di destinasi wisata yang berpotensi didatangi banyak wisatawan. Pemprov Jabar akan memantau pembatasan jumlah pengunjung dan pembatasan jam operasional di hotel, pusat perbelanjaan, rumah makan, dan destinasi wisata. Langkah ini diharapkan bisa mencegah penyebaran Covid-19 saat lebaran 2021. Ridwan Kamil mengutarakan dua daerah di Jabar yang masuk zona merah, yakni Kabupaten Bandung Barat dan Kota Tasikmalaya. Jadi, dua daerah itu ditutup saat Lebaran 2021. “Minggu ini ada dua zona merah di Jabar, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Tasikmalaya. Sesuai arahan Kapolri, yang zona merah itu pariwisata akan ditutup,” ucapnya. Kepala daerah setempat dan Kapolda Jabar diminta bertindak tegas bagi para pengunjung yang tetap memaksa berwisata.