Pemprov DKI Kenai Denda Kepada Bahana Prima

heru
heru
Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta, mengenakan sanksi berupa denda kepada PT Bahana Prima Nusantara. Karena, kontraktor ini melakukan revitalisasi pelataran sisi selatan kawasan Monumen Nasional (Monas) molor dari jangka waktu kontrak. Bahana dikontrak Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta mengerjakan proyek ini selesai pada akhir Desember 2019. “Denda yang dikenai kepada kontraktor sebesar satu permil per hari dari nilai kontrak,” kata Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto, Selasa (22/1/2020). Dia tidak menyebutkan berapa nilai kontrak yang diberikan kepada Bahana yang diteken pada 12 November 2019. Kontrak ini dikerjakan dengan anggaran tahun tunggal (single year) yakni 2019. Sanksi denda keterlambatan proyek per hari diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pasal 120. Hal itu mengatur, penyedia barang/jasa yang terlambat menyelesaikan pekerjaan dalam jangka waktu sebagaimana ditetapkan dalam kontrak, dapat dikenakan denda keterlambatan sebesar 1/1000 (satu per seribu/permil) dari harga kontrak atau bagian kontrak untuk setiap hari keterlambatan dan tidak melampaui besarnya jaminan pelaksanaan. Walaupun demikian, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta, tidak menilai Bahana melakukan wanprestasi (melanggar kontrak) yang telah disepakati keduanya. Jadi, dinas ini menghentikan proyek ini kepadanya, sehingga ini diperpanjang sampai Februari 2020. “Ada perpanjangan waktu 50 hari, berarti nanti perkiraan (selesai) di akhir Februari (2020)," ujarnya. Sekedar informasi, pengerjaan revitalisasi pelataran sisi selatan kawasan Monas didasari pemenang sayembara desain pada September 2019. Hal ini berakibat pelaksanaan lelang konstruksi dilaksanakan pada Oktober 2019. Kemudian, penandatangan kontrak dengan pemenang lelang dilakukan pada November 2019. "Pemenang lomba baru kasih detail di bulan September," jelasnya. (mam)