Pemkot Bekasi Belum Dapat Surat PSBB

Rahmat Effendi
Rahmat Effendi
Gemapos.ID (Jakarta)-Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengaku surat persetujuan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya belum diterima dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hal yang sama juga belum diterima dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar). “Jika surat persetujuan yang diteken oleh Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto telah diterima, saya berjanji akan segera menerapkan PSBB,” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang biasa dipanggil Pepen pada Sabtu (11/4/2020). Kapan PSBB akan dilakukan Pemkot Bekasi belum diketahui secara pasti, tapi ini akan diberlakukan bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Bogor dan Pemda Depok. Sebelumnya Kemenkes telah menyetujui penerapan PSBB di Jawa Barat yaitu Kota Depok, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi. (mam)