Pemkab Tabanan Kembali Tutup Fasilitas Publik

Putu Dian Setiawan
Putu Dian Setiawan
Gemapos.ID (Tabanan) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan Provinsi Bali kembali  menutup fasilitas publik di daerahnya untuk sementara waktu. Kebijakan ini diharapkan bisa mengendalikan kasus positif Covid-19 di wilayahnya. "Covid -19 d Tabanan kian hari terus meningkat dengan penularan terbanyak dari warga lokal,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Tabanan, Putu Dian Setiawan. Dengan begitu objek wisata, kafe, atau restoran, dan fasilitas publik lainnya ditutup sesuai Peraturan Bupati (Pergub) Tabanan Nomor 10 Tahun 2020 tentang Paket Kebijakan Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19. Sampai Jumat (25/9/2020) sebanyak 497 kasus positif Covid-19 di Tabanan. Dari angka ini 100 pasien menjalani perawatan di rumah sakit (RS). (m2)